Walikota Pangkalpinang Molen bersalaman dengan Ketua DPRD Pangkalpinang, Senin (6/11). Foto : asatuonline
Pangkalpinang, Asatu Online – Pemerintah Kota Pangkalpinang menandatangani Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) untuk Pemilukada Tahun 2024 bersama KPU dan Bawaslu Kota Pangkalpinang di Ruang Smart Room Center (SRC) Kantor Wali Kota Pangkalpinang pada Senin (6/11/2023).
Wali Kota Pangkalpinang, Molen, menyampaikan apresiasi atas kolaborasi antara Pemkot, DPRD Kota Pangkalpinang, dan lembaga terkait. Ia berharap semangat kebersamaan ini akan terus berlanjut.
Ketua DPRD Kota Pangkalpinang, Abang Hertza, menganggap penandatanganan NPHD ini sebagai sejarah bagi Wali Kota Pangkalpinang di akhir periode pertama dan awal periode berikutnya. Ia juga berpesan agar KPU dan Bawaslu menjalankan tugas dengan baik sesuai aturan.
Ketua KPU Kota Pangkalpinang, Penti, mengucapkan terima kasih atas dukungan dari Pemkot dan DPRD Kota Pangkalpinang dalam tahapan Pemilukada serentak. Ia juga mengingatkan semua pihak untuk menjaga kesehatan dalam menghadapi beban kerja tinggi.
Imam Ghozali dari Bawaslu Kota Pangkalpinang menyambut baik langkah Pemkot dan DPRD Kota Pangkalpinang dalam penandatanganan NPHD ini. Ia menyatakan kesiapan dan amanah dalam menjalankan tugas tersebut.
Kegiatan ini juga dihadiri oleh Sekretaris Daerah Kota Pangkalpinang, Asisten Pemerintahan dan Kesra, beberapa Kepala OPD, dan Sekretaris DPRD Kota Pangkalpinang.
Penulis : Gei