Walikota Pangkalpinang Maulan Aklil ( Berkemeja putih) usai penandatanganan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) untuk Pemilukada Tahun 2024 dengan KPU Kota Pangkalpinang dan Bawaslu Kota Pangkalpinang di Ruang Smart Room Center (SRC) Kantor Wali Kota Pangkalpinang (Foto : Asatu Online)
Pangkalpinang, Asatu Online – Pemerintah Kota Pangkalpinang telah melakukan penandatanganan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) untuk Pemilukada Tahun 2024 dengan KPU Kota Pangkalpinang dan Bawaslu Kota Pangkalpinang di Ruang Smart Room Center (SRC) Kantor Wali Kota Pangkalpinang pada Senin, 6 November 2023.
Wali Kota Pangkalpinang, yang akrab disapa Molen, mengungkapkan bahwa pencapaian ini adalah hasil dari kolaborasi antara Pemerintah Kota dan lembaga DPRD Kota Pangkalpinang. Ia mengajak semua pihak untuk bersyukur dan berharap agar kerjasama ini dapat berlanjut ke depan.
Ketua DPRD Kota Pangkalpinang, Abang Hertza, menyebut NPHD ini sebagai bagian sejarah bagi Wali Kota Pangkalpinang yang memasuki akhir periode pertamanya dan menyambut periode berikutnya. Ia berharap agar Wali Kota Pangkalpinang melanjutkan tugasnya di periode berikutnya dan memberikan pesan kepada KPU dan Bawaslu agar anggaran yang disalurkan untuk Pemilukada 2024 benar-benar digunakan sesuai aturan dan kepentingan rakyat.
Hertza juga menekankan pentingnya melaksanakan tugas ini dengan baik sesuai dengan peraturan yang berlaku.
Ketua KPU Kota Pangkalpinang, Penti, mengucapkan terima kasih kepada Wali Kota Pangkalpinang dan seluruh pihak yang terlibat dalam proses NPHD ini. Ia menyadari bahwa tugas mendatang akan menjadi berat dan membutuhkan kerja keras dalam menyelenggarakan Pemilu Serentak, dan mengingatkan semua anggota KPU untuk menjaga kesehatan mereka.
Bawaslu Kota Pangkalpinang, Imam Ghozali, menyebut penandatanganan NPHD ini sebagai momentum terbaik bagi pihaknya dan mengapresiasi langkah yang diambil oleh Pemerintah Kota dan DPRD Kota Pangkalpinang. Ia menyatakan kesiapannya dalam menjalankan tugas ini dengan amanah.
Kegiatan ini juga dihadiri oleh Sekretaris Daerah Kota Pangkalpinang, Asisten Pemerintahan dan Kesra, sejumlah Kepala OPD, dan Sekretaris DPRD Kota Pangkalpinang.
Penulis : Gei