Ketua DPRD Kota Pangkalpinang, Abang Hertza Pimpin Paripurna Penyampaian Empat Raperda

  • Share

Abang Hertza Ketua DPRD Kota Pangkalpinang pimpin Rapat Paripurna ke-5 persidangan tahun 2023 (Foto : AsatuOnline)

Pangkalpinang, Asatu Online – Ketua DPRD Kota Pangkalpinang, Abang Hertza, memimpin Rapat Paripurna ke-5 dalam masa persidangan tahun 2023. Rapat ini memiliki agenda penting, yaitu penyampaian empat Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Kota Pangkalpinang, dan berlangsung di ruang sidang Paripurna DPRD Kota Pangkalpinang pada Senin, 30 Oktober 2023.

Dalam sambutannya, Abang Hertza menjelaskan bahwa pada bulan September, Pemerintah Kota Pangkalpinang telah mengajukan empat Raperda. Keempat Raperda tersebut mencakup berbagai aspek, termasuk Pemajuan Kebudayaan Daerah, Bantuan Hukum Bagi Masyarakat Miskin, pencabutan Perda tentang retribusi terminal, serta perihal Pajak Daerah dan Retribusi Daerah.

“Keempat Raperda Kota Pangkalpinang ini telah dibahas oleh Panitia Khusus DPRD Kota Pangkalpinang, yaitu Pansus 7 dan Pansus 8,” ujar Abang Hertza.

Abang Hertza melanjutkan, dalam Rapat Paripurna hari ini, Pansus 7 dan Pansus 8 DPRD Kota Pangkalpinang akan menyampaikan pendapat akhir fraksi-fraksi di DPRD Kota Pangkalpinang mengenai empat Raperda tersebut. Hal ini mencakup harapan, saran, dan kritik yang konstruktif untuk memastikan bahwa empat Raperda ini dapat diselesaikan sesuai dengan peraturan yang berlaku dan mendapat persetujuan dari Pemerintah Daerah.

Loading

  • Share

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *