Jaksa Agung RI Mendorong Penyelidikan Kasus Korupsi yang Melibatkan Kepala Daerah

  • Share

Jaksa Agung RI ST Burhanuddin (Foto : Dokumentasi)

Bandung, Asatu Online – Dalam kunjungannya ke Manado, Sulawesi Utara pada Rabu, (18/10/2023), Jaksa Agung ST Burhanuddin menggarisbawahi pentingnya keberanian dan hati nurani dalam penegakan keadilan, terutama dalam menghadapi kasus-kasus yang melibatkan pejabat daerah.

Beliau menekankan bahwa jika terdapat tindakan yang merugikan negara dan masyarakat, maka tindakan tegas harus diambil.

Jaksa Agung ST Burhanuddin memotivasi para jaksa di seluruh Indonesia untuk berani mengungkap dan menangani kasus-kasus yang melibatkan penguasa daerah. Penegakan hukum harus adil dan berpihak pada keadilan, serta menjamin perlindungan bagi masyarakat.

Terkait dugaan keterlibatan Ridwan Kamil dalam beberapa proyek yang menggunakan dana penanganan COVID-19, termasuk proyek waduk Darma, Situ Rawa Kalong, dan program perumahan rakyat di Dinas Perkimtam, Jaksa Agung Burhanuddin menekankan pentingnya penyelidikan yang cermat dan tindakan tegas jika terbukti ada penyimpangan.

Sementara itu Agus Satria aktivis dari Bandung menyoroti kasus-kasus korupsi yang melibatkan kepala daerah, terutama mantan gubernur Jawa Barat yang perlu diusut lebih lanjut.

Dia juga berharap Jaksa Agung RI, yang berasal dari Jawa Barat, akan memberikan dukungan penuh kepada bawahannya di wilayah tersebut, tanpa melibatkan pertimbangan politik.

Selain itu, Agus Satria juga menyoroti masalah hibah dari pemerintah daerah kepada Kejaksaan dalam bentuk kendaraan dinas, tanah, dan lainnya. Dia menilai bahwa aturan yang melarang Kejaksaan menerima hibah dari pemerintah daerah harus diberlakukan untuk menghilangkan potensi konflik kepentingan.

Agus mengecam adanya hibah gedung mewah dan pengaruh politik yang mungkin mempengaruhi proses hukum. Dia menyatakan keprihatinannya terkait ketidakselarasan dalam penanganan kasus di beberapa wilayah di Jawa Barat dan meminta para pemimpin setempat untuk tidak melindungi pejabat yang terlibat dalam korupsi.

Dalam catatan penting, Agus juga mengungkapkan besarnya hutang yang diwariskan oleh mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil, dalam APBD Provinsi Jawa Barat 2024 sebesar 566 miliar rupiah. Hal ini menyoroti pentingnya penelusuran dan pengawasan yang ketat dalam pengelolaan keuangan daerah.

Penulis : Wahyu

Loading

Writer: Wahyu
  • Share

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *