Kantor Kejaksaan Tinggi Kepulauan Bangka Belitung ( Foto : asatuonline.id)
Pangkalpinang, Asatu Online – Kejaksaan Tinggi Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel) telah secara resmi meningkatkan status penyelidikan menjadi penyidikan dalam kasus dugaan korupsi proyek Washing Plant senilai Rp 20 miliar yang dikelola oleh PT. Timah Tbk.
Proyek yang berlangsung antara tahun 2017 hingga 2019 ini diduga telah menyebabkan kerugian keuangan negara.
“Status penyelidikan telah ditingkatkan menjadi penyidikan. Pemeriksaan terhadap pihak terkait juga telah dilakukan,” ungkap Kepala Kejaksaan Tinggi Babel, Asep Maryono, dalam sebuah wawancara telepon pada Rabu (18/10/2023).
Asep menegaskan bahwa proses penyidikan terhadap kasus dugaan korupsi proyek Washing Plant ini akan segera diselesaikan pada bulan November Tahun 2023 ini juga.
“Kami berusaha menyelesaikannya sesegera mungkin. Perlu dicatat bahwa penanganan kasus ini memiliki tingkat kompleksitas yang berbeda, dan kami berkomitmen untuk menyelesaikannya pada akhir bulan November ini,” ujarnya.
Sementara itu, informasi yang berhasil dihimpun mengindikasikan bahwa dalam perkembangan kasus dugaan korupsi proyek senilai Rp 20 miliar ini, kemungkinan akan melibatkan pegawai yang masih aktif di PT. Timah Tbk. (red)