Peran Aktif FKUB Pangkalpinang Merawat Kerukunan Umat

  • Share
Pangkalpinang, Asatu Online – Pasca dicanangkannya Kelurahan Bacang, Kecamatan Bukit Intan, Kota Pangkalpinang sebagai Kelurahan Sadar Kerukunan oleh Menteri Agama RI, Yaqut Cholil Qoumas pada tanggal 15 Maret 2023 yang lalu, Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Kepulauan Bangka Belitung dan Kantor Kementerian Agama Kota Pangkalpinang bersama Pemerintah Kota Pangkalpinang dan Forum Kerukunan Umat Beragama Pangkalpinang serta berbagai unsur terkait lainnya terus berkomitmen dan berupaya untuk meningkatkan kerukunan umat melalui penyelenggaraan berbagai kegiatan yang melibatkan masyarakat secara langsung, salah satunya jalan sehat kerukunan dan peresmian serta pelantikan pengurus Kelurahan Sadar Kerukunan di Lapangan Voli Kelurahan Bacang pada Sabtu (30/09).

Kegiatan yang dihadiri langsung oleh Kakanwil Kemenag Babel yang diwakili Kabid Bimas Islam, H. Abdul Rohim, Walikota Pangkalpinang yang diwakili Asisten I, H. Ahmad Subekti, Kepala Kemenag Pangkalpinang, H. Firmantasi, Ketua FKUB, Kholil Mahfudz, dan berbagai unsur terkait perwakilan yang merepresentasikan 6 agama yang ada tersebut berjalan lancar dan sukses, terlihat masyarakat yang ikut serta pun antusias mengikuti seluruh rangkaian kegiatan, mulai dari jalan sehat, pentas seni budaya, hingga peresmian dan pengukuhan pengurus Kelurahan Sadar Kerukunan.

Suksesnya perhelatan tersebut, tentunya merupakan buah dari kerja keras seluruh unsur terkait yang terlibat, salah satunya FKUB Kota Pangkalpinang, sebagai salah satu organisasi keagamaan yang concern terhadap upaya menciptakan kerukunan umat beragama di Kota Beribu Senyuman ini.

Peran Tim dari FKUB Pangkalpinang dalam hal ini telah dimulai sejak sebelum dicanangkannya Kelurahan Bacang sebagai Kelurahan Sadar Kerukunan. Mereka aktif turun ke lapangan untuk melakukan survey berdasarkan beberapa indikator persyaratan yang telah ditetapkan oleh Kementerian Agama RI.

“Ada beberapa rangkaian proses panjang yang kami lakukan bersama rekan-rekan dari stakeholder lainnya, sehingga Kelurahan Bacang dianggap memenuhi syarat dan dapat diresmikan menjadi Kelurahan Sadar Kerukunan,” ungkap Drs. Kholil Mahfudz, Ketua FKUB Pangkalpinang saat ditemui dalam kegiatan tersebut.

Loading

  • Share

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *