Perwakilan Gubernur DKI Jakarta Setujui Pembubaran RUALB Puri Kemayoran yang Melanggar Peraturan

  • Share

Foto : Aksi Demo Warga Apartemen Puri Kemayoran (APK) Jakarta Pusat di Kantor Gubernur DKI Jakarta, Kamis 21 September 2023

Jakarta, Asatu Online – Aksi demo sejumlah warga Apartemen Puri Kemayoran (APK) Jakarta Pusat di depan kantor Gubernur DKI Jakarta mengguncang ibu kota pada Kamis (21/9/2023). Mereka menuntut perhatian Pj Gubernur untuk mendengarkan aspirasi mereka pada Kamis 21 September 2023.

Aksi demo ini dipicu oleh dugaan pelanggaran undang-undang peraturan yang dilakukan oleh oknum DPRKP DKI Jakarta. Mereka disinyalir telah menghadiri Rapat Umum Anggota Luar Biasa Apartemen Puri Kemayoran (RUALB-APK), sebuah acara yang dianggap ilegal dan berpotensi merugikan warga.

Ketua FP3SRS Nasional, Triana Salim, menyampaikan ketidakpuasannya terhadap tindakan ini. “Kita meminta pembiaran itu dihentikan dan jangan dibiarkan melainkan dibubarkan rencana acara tersebut yang akan berlangsung pada hari Sabtu mendatang,” ujarnya.

Menariknya, “Perwakilan Gubernur DKI Jakarta tampaknya mendukung tuntutan warga dengan menyetujui pembubaran RUALB Puri Kemayoran. Apabila ada yang melanggar peraturan.”

Kasus dualisme kepemimpinan di APK Puri Kemayoran bermula dari habisnya masa jabatan Ketua sebelumnya pada tahun 2021. Yudi Sohan yang saat itu menjadi sekretaris melakukan kudeta dan mengambil alih kepemimpinan, yang kemudian disetujui oleh Dinas Perumahan Rakyat DKI Jakarta.

Namun, kekhawatiran muncul ketika Yudi Sohan terduga memanfaatkan kekuasaannya dengan menarik iuran warga dan memasukkannya ke rekening pribadinya selama 18 bulan. Hal ini menimbulkan pertanyaan besar tentang penggunaan dana yang seharusnya digunakan untuk membayar listrik dan air apartemen.

Sri Haryani, ketua PPPRS Apartemen Puri Kemayoran, menegaskan, “Untuk itu pihaknya meminta Yudi Sohan mempertanggungjawabkan laporan rekening koran selama 18 bulan yang diduga berjumlah kurang lebih 18 Miliar.”

Dalam konflik ini, legalitas menjadi isu sentral. Pihak Sri Haryani mengklaim memiliki akte yang lebih kuat, sementara pihak Yudi Sohan tidak memiliki dasar yang sebanding.

Aksi di depan kantor Gubernur DKI Jakarta diharapkan dapat menghentikan Rapat Umum Anggota Luar Biasa Apartemen Puri Kemayoran (RUALB-APK) Jakarta Pusat yang dijadwalkan pada Sabtu, 23 September 2023.

Loading

Writer: Wahyu
  • Share

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *