Pandangan Redaksi Asatu Online
Kwarda Babel telah mengalami dua kali penundaan yang mengejutkan dalam pelaksanaan musyawarah daerah yang semestinya berlangsung pada Desember 2022, menjadi sebuah kisah menarik dalam dunia Pramuka.
Meskipun semestinya diadakan pada bulan Desember, rapat kerja daerah yang merencanakan musda pramuka akhirnya dilaksanakan pada Juni, sesuai dengan keputusan rakerda 7 kwarcab/ kab dan kota.
Namun, lagi-lagi pengurus kwarda ini membuat keputusan mengejutkan dengan menunda musda hingga Desember 2023, dengan alasan bahwa ini adalah keputusan dari kwarnas Jakarta.
Ini tentu menimbulkan pertanyaan, mengingat yang berhak menentukannya adalah kwarcab/kabupaten dan kota, bukan kwarnas Jakarta. Kejanggalan ini menjadi sorotan.
Kini, kami berharap agar Disdikpora Pemprov, BPKAD Pemrov, dan Pj.Gubernur dapat memahami dan merespons penundaan musda pramuka yang kedua kalinya ini, beserta pengajuan anggaran ABT sebesar 2,4 Milyar untuk dana operasional Pramuka Babel.
Kesimpangsiuran juga muncul dalam pertanyaan tentang siapa yang saat ini menjadi Ketua Pramuka di Babel, karena dengan dua kali penundaan musda, seharusnya status kepengurusan sekarang diambil alih oleh panitia yang terbentuk dari kwarcab/kabupaten, bukan pengurus lama.
Kami berharap agar aparatur pemerintah dan Yth. Ketua DPRD Prov. Babel dapat mengambil tindakan yang tepat dalam mengatasi situasi ini.