TOPAN RI Babel Akan Laporkan Dua Anggota Dewan Bangka Yang Sering Mangkir

  • Bagikan

Ketua TOPAN RI DPW Babel M.Zen ( Foto : dok adatuonline)

Sungailiat, Asatu Online – Lembaga Swadaya Masyarakat Team Operasional Penyelamatan Asset Negara Republik Indonesia (LSM TOPAN-RI) DPW Provinsi Bangka Belitung (Babel) akan melaporkan dua anggota dewan Kabupaten Bangka yang sering mangkir sewaktu rapat paripurna kepada Badan Kehormatan (BK) DPRD Kabupaten Bangka.

Hal itu dikatakan oleh M.Zen selaku Ketua DPW TOPAN RI Babel kepada wartawan pada Minggu (6/8/2023) di Pangkalpinang. Menurut M.Zen, LSM nya akan membuat laporan kepada BK DPRD Kabupaten Bangka karena kedua anggota dewan tersebut selalu mangkir didalam rapat paripurna, padahal mereka sudah menerima gaji yang besar, belum lagi tunjangan-tunjangan lain seperti tunjangan perumahan dan transportasi dan juga dana reses.

“LSM TOPAN RI DPW Babel akan melaporkan kedua anggota dewan Kabupaten Bangka yang sering mangkir, baik dalam rapat paripurna ataupun pada kegiatan lembaga yang lain,” paparnya.

Diakuinya, kedua anggota dewan Kabupaten Bangka itu sudah lama sering mangkir namun sampai sekarang belum ada kabar tindakan apapun dari partai yang bersangkutan baik berupa peringatan pembinaan ataupun Pergantian Antar Waktu (PAW).

“Kami belum pernah mendengar ada tindakan dari partai ataupun dari BK DPRD Kabupaten Bangka, jadi selama ini selalu dibiarkan. Kalau kita biarkan terus, kedepan semakin banyak anggota dewan yang mangkir sewaktu rapat paripurna dan kegiatan lain kelembagaan,” terang M.Zen.

Tujuan melaporkan kedua anggota dewan itu kepada BK adalah untuk memberikan efek jera, kedepan nanti anggota dewan yang sering mangkir itu harus mendapat sanksi hukum baik dari partai sendiri dan juga dari BK DPRD.

“Kita berikan shock terapi biar ada egek jera, kedepan jangan ada lagi anggota dewan seperti mereka,” terang M.Zen.

Pada akhirnya, menurut dia, semua tergantung kepada BK DPRD Kabupaten Bangka dan partai dimana kedua anggota dewan itu bernaung. Apakah mereka mendukung penegakan hukum atau mereka mengabaikannya. Namun sebagai lembaga kontrol terhadap kinerja pemerintah, baik eksekutif maupun yudikatif, kita akan mengawal laporan yang kita layangkan tersebut.

“TOPAN RI Babel akan mengawal laporan yang dilayangkan kepada BK DPRD Kabupaten Bangka nantinya,” papar M.Zen.

Sekedar diketahui, kedua anggota dewan Kabupaten Bangka yang sering mangkir itu adalah Wakil Ketua 1 DPRD Kabupaten Bangka Taufik Koriyanto dan Junaidi Surya alias Pitjun.

Sementara itu baik Taufik Koriyanto maupun Pitjun, sampai saat ini belum memberikan tanggapannya. Asatu Online sudah mengirimkan persan konfirmasi kepada yang bersangkutan. (mn)

Loading

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *