Kadep Humas LAI : Polisi Harus Dapat Mengungkap Dalang, Dibalik Tewasnya Dul K, Diduga Bandar Narkoba

  • Bagikan

Foto : Kadep Humas Lembaga Aliansi Indonesia (LAI) M. Abdul R, Rabu (2/8/2023)

Jakarta, Asatu Online – Dul Kasim (38) tahun asal Madura warga Koja Jakarta Utara meninggal dunia secara tragis karena telah dianiaya oleh 7 oknum Polisi PMJ.

Bahkan, dikatakan Polisi dalam keterangan pers nya beberapa waktu lalu di Polda Metro Jaya (PMJ) Dul K diduga pelaku bandar narkoba.

Sementara terkait penangkapan, dan penggeledahan rumah pelaku di Koja Jakarta Utara tersebut tidak satu pun ditemukannya barang bukti sejenis narkoba.

Ironisnya, mayat korban pembunuhan yang diduga pelaku jaringan bandar narkoba tersebut (Red) kenapa harus dibuang bersama sepeda motornya dan ditemukan oleh seorang sopir truk di dasar jurang dan seolah olah kecelakaan tunggal.

Polisi harus dapat mengungkap, dalang dibalik kasus pembunuhan diduga bandar narkoba tersebut, ungkap M. Abdul R saat konfirmasi awak media, Rabu (2/8/2023) sore.

Abdul menuturkan, “apakah memang seorang Dul Kasim benar-benar seorang bandar narkoba yang terlibat sebagai jaringan peredaran narkoba di Jakarta,” tuturnya.

Lebih lanjut, dia menyampaikan, yang dibunuh ini adalah warga sipil dan bukan teroris, tegas M. Abdul R.

Kembali M. Abdul R. menegaskan,” Polri tidak di didik untuk membunuh, tapi Polri di didik untuk melindungi masyarakat bukan sebagai pembunuh.” Ujarnya.

Ini sudah jelas-jelas pelanggaran Ham karena menghilangkan nyawa orang lain, walaupun Dul K merupakan bandar narkoba kenapa dirinya harus tewas ditangan Polisi, sambung Kadep Humas LAI M. Abdul R.

Kami meminta kepada Kapolri supaya  pelakunya harus dipecat dari institusi Polri dan diberikan hukuman yang setimpal.

Apalagi belum lama Polri merayakan HUT Bhayangkara yang Ke-77, namun kembali dikotori oleh 7 Oknum Anggota Polda Metro Jaya (PMJ), terangnya.

Untuk itu, kami lembaga aliansi Indonesia akan selalu mengawal dan memonitoring terkait tewasnya Dul Kasim, dan kami akan bersurat kepada Presiden, Kapolri, Menkopolhukam, Kompolnas dan Komnas Ham, ucap Abdul.

Abdul menegaskan PMJ harus segera melakukan olah TKP, pungkasnya.

Loading

Penulis: Wahyu
  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *