Pemkot Pangkalpinang Terima Penghargaan Dari Kemenkum-HAM Kanwil BABEL, Mie Go : Produk Hukum Berpihak Pada Rakyat

  • Share

Pangkalpinang, Asatu Online – Pemerintah Kota (Pemkot) Pangkalpinang terima penghargaan atas kepatuhan pengharmonisan Raperda dan Perkada oleh Kementerian Hukum dan HAM RI Kantor Wilayah Kepulauan Bangka Belitung di Hotel Santika . Kamis (06-07-2023).

Acara pemberian penghargaan tersebut dihadiri oleh Sekda Kota Pangkalpinang, Kepala Kanwil Kemenkum-HAM Babel dan Satkeholder terkait.

Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kepulauan Bangka Belitung, Harun Sulianto Menyebut eksistensi Peraturan Daerah yakni bagian dari sistem hukum nasional terintegrasi, dijiwai Pancasila, selaras, serasi, dan tidak bertentangan dengan Peraturan Perundang-Undangan vertikal maupun horizontal.

“Produk hukum yang dibentuk harus dapat mengentaskan kemiskinan serta menjamin kesejahteraan masyarakat”. Tuturnya

Sementara itu Sekda Kota Pangkalpinang, Mie Go Mengatakan Bersyukur sebab hari ini Pemerintah Kota Pangkalpinang mendapatkan penghargaan atas kepatuhan pengharmonisan Raperda dan Perkada oleh Kementerian Hukum dan HAM RI kantor wilayah Kepulauan Bangka Belitung.

“Dengan pencapaian dalam keharmonisan Rancangan Peraturan Daerah Kota Pangkalpinang ini merupakan salah satu penghargaan bagi Pemkot Pangkalpinang dalam Perancangan Peraturan Daerah di Kota Pangkalpinang. Jadi, ini bentuk kepatuhan kita terhadap Peraturan Perundang-Undangan karena secara aturan tahapan untuk sampai ke Peraturan Daerah harus dilaksanakan harmonisasi”. Ungkapnya

Mie Go menuturkan, intinya Pemerintah Kota Pangkalpinang patuh akan hukum sehingga produk hukum berpihak kepada rakyat. (Diskominfo Pangkalpinang).

Loading

  • Share

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *