Serang, Asatuonline.id – DPC Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Kabupaten Serang kompak mengenakan pakaian bersarung saat mendaftarkan Bakal Calon Anggota Legislatif (Bacaleg) ke KPUD Kabupaten Serang, Sabtu (13/5/2023).
Pendaftaran bakal caleg PKB ke KPU dipimpin Ketua DPC PKB Kabupaten Serang H. Enday Dahyani.
Dalam Kesempatan itu Ketua DPC PKB Kabupaten Serang menyampaikan kepada awak media bahwa pihaknya mendaftarkan 50 orang Bacaleg yang akan memperebutkan kursi anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Serang, dalam kontestasi politik 2024 mendatang.
“Berkas pendaftaran 50 orang Bacaleg dari PKB Kabupaten Serang telah kami serahkan dan diterima oleh KPUD Kabupaten Serang,” ucapnya.
Kemudian ia menambahkan PKB Kabupaten Serang optimis target perolehan kursi akan terealisasi pada pemilu 2024.
“Kami optimis bahwa pada pemilu 2024 ini, PKB akan meraih target yang sudah di canangkan dari awal,” tegas H Dahyani.
Diketahui, Prosesi pendaftaran Bacaleg PKB dilakukan secara serentak di seluruh Indonesia untuk semua tingkatan, baik tingkat Pusat, Provinsi, hingga Kabupaten/Kota.