Kabiro Investigasi Manggala Garuda Putih Agus Satria (Foto : Dokumentasi)
Jakarta, Asatu Online – Direksi baru anggota Tap semakin mantap menjadikan,” Aset BUMD sebagai sapi perahan untuk membiayai operasional kantor pusat yang sudah hampir 6 bulan aspirasi berjalan.”
Sementara itu, keluhan dan peringatan rakyat Jawa Barat yang diduga telah dirampok uangnya melalui penyertaan modal dari APBD tidak didengar dan diabaikan oleh RK selaku Gubernur dan pemegang saham BUMD Jaswita Jabar.”
Bahkan, langkah yang diambil
untuk memperbaiki perusahaan milik daerah tersebut terkesan sarat kepentingan pribadi dari pada kepentingan rakyat, ujar Agus Satria Aktivis Anti Korupsi.
Kepala Biro BUMD dan Investasi Provinsi Jawa Barat Lusi Lesminingwati bahkan patut diduga melakukan proses Open Bidding fiktif untuk menetapkan jajaran Direksi baru Jaswita Jabar.
Diindikasi, lanjut Agus menjelaskan, dugaan ini sangat kuat dengan adanya surat terbuka masyarakat di bulan desember 2022 yang sudah mengetahui bahwa saudara Wahyu Nugroho (Anggota TAP) akan ditunjuk sebagai Dirut baru dan terbukti dilantik pada Januari 2023.
Selain itu, saudara Wildan Nurul Pajar (Sepupu RK yang juga Anggota TAP) ditempatkan sebagai Tenaga Ahli Direksi bidang advokasi hukum untuk mengatur agar aset-aset Jaswita dengan dalih dikerjasamakan bersama PT. Urbanee (Milik RK), PT. Bajo Tibra Juara dan lainya.
“Ada juga gedung dan bangunan heritage seperti Majestic Braga yang disewakan dengan harga sewa sangat murah yaitu 10 juta per bulan (sesuai salinan MoU / perjanjian kerjasama) yang kami peroleh, dengan organisasi Wanoja serta sayap lobi Majestic dengan sewa 1 juta per bulan untuk dijadikan coffe corner milik staff Jaswita yang merupakan menantu direktur keuangan sebelumnya,” ujarnya.
Agus menambahkan, Belum lagi bangunan heritage sekelas hotel Preanger yang lobi utamanya disewakan ke sebuah waralaba toko modern Indomaret yang sudah bisa dipastikan menjatuhkan nilai historis hotel yang direnovasi oleh arsitek yang sama dengan gedung merdeka dan pernah menjadi tempat menginap tokoh- tokoh seperti Bung Karno, Raja Faisal dan aktor legendaris sekelas Charlie Chaplin itu, imbuhnya.
“Adapun dugaan menjadikan aset-aset sebagai sapi perahan dapat kami buktikan dengan surat perintah penyetoran dana dari Direktur Umum dan Direktur Operasional yang mewajibkan setiap unit usaha seperti Hotel, Catering, Mobil Care dan lain-lain masing-masing ± 100 juta setiap tanggal 25 setiap bulan, untuk membiayai operasional dan kebutuhan pribadi direksi di kantor pusat,” jelas Agus Satria.
Agus menuturkan, Kami mempunyai rekap honorarium manajemen, arus kas kecil pengeluaran kebutuhan direksi setiap hari diluar gaji bersih mereka, rasionalisasi laporan keuangan yang disetujui dewan komisaris dan banyak lagi, tegas Agus Satria melalui keterangan tertulis, Jumat (12/5/2023) siang
Agus menyebut,” bahwa Gubernur, Wakil Gubernur, Sekda dan Biro terkait harus ikut bertanggung jawab atas semua pemborosan uang rakyat untuk kepentingan pribadi,” katanya.
Ia menghimbau kepada seluruh
lapisan masyarakat, Ormas, LSM, OKP dan unsur Mahasiswa untuk dapat ikut serta meminta KPK, Kejaksaan dan Ombudsman segera mengambil tindakan pemeriksaan ataupun penangkapan segera terhadap pelaku dugaan mal administrasi dan mufakat jahat ditubuh BUMD milik Provinsi Jawa Barat ini.
Sehingga, lanjut Agus mengatakan, Bagi yang ingin memiliki data pemborosan keuangan dan lain sebagainya.
Saya membuka ruang kordinasi selebar-lebarnya, mari kita usut tuntas dan kita suarakan bersama perbuatan ini, ujar Agus Satria.