Foto: Pemkab Ketapang menggelar Peringatan Hari Otonomi Daerah ke-XXVII tahun 2023.
Ketapang, Asatu Online – Pemerintah Kabupaten Ketapang menggelar Peringatan Hari Otonomi Daerah ke-XXVII tahun 2023, dengan mengusung tema “Mewujudkan Otonomi Daerah Maju, Indonesia Unggul”, serta di dalam upacara tersebut dipimpin langsung oleh H. Farhan, SE.,M.Si, Wakil Bupati Ketapang, Sabtu (29/4).
Wabup H.Farhan mengatakan “peringatan ini menjadi momentum untuk merefleksikan diri dalam memaknai kembali arti filosofi tujuan dari perjalanan 27 tahun dan pelaksanaan otonomi
daerah dilakukan, selama itu pada satu sisi menunjukkan dampak positif untuk daerah, namun disisi lain otonomi daerah juga turut menyebabkan sejumlah dampak negatif,” ujarnya H.Farhan dalam pidatonya.
Lebih lanjut, menurut Wakil Bupati Ketapang dampak positif yang
dirasakan daerah memiliki ruang yang luas untuk mengembangkan daerah dengan mengoptimalkan potensi yang ada, selain itu bertumbuhnya demokrasi pada tingkat lokal melalui pelaksanaan Pilkada dan Pilkades
secara langsung.
“Disisi lain adanya dampak negatif dari otonomi daerah salah satunya, eksploitasi besar-besaran sumber daya alam dengan tidak memperhatikan dampak dan keseimbangan lingkungan, serta timbulnya kesenjangan antara daerah dengan pendapatan yang tinggi masih berkembang,” tuturnya.
“Idealnya otonomi daerah memberikan kebebasan kepada daerah untuk berkreasi, berinisiatif, berprakarsa, berenovasi untuk mengoptimalkan potensi daerah, membangun dan mengembangkan daerah sesuai aspirasi untuk kepentingan masyarakat setempat dalam koordinasi melalui peraturan perundangan – undangan yang berlaku,” imbuhnya.