Buntut Dugaan ’86’ Kasus Narkoba, IPW Meminta Personel Terlibat Dilakukan Sidang Komisi Etik Kepolisian

Ketua IPW Sugeng Teguh Santoso (Foto : Dokumentasi)

Pangkalpinang, Asatu Online -Kapolda Babel Irjen Yan Sultra Indraja melakukan mutasi terhadap sejumlah personel Sat Narkoba Polpres Bangka. Tercatat ada belasan personel anggota Sat Narkoba Polres Bangka dimutasi, termasuk Kasat Narkoba Iptu Deni Wahyudi S Sos.

Beredar informasi di masyarakat, mutasi itu terkait adanya dugaan uang damai alias 86 dari Bos Narkoba yang diduga diterima oleh 12 Anggota Sat Narkoba Polres Bangka beberapa waktu yang lalu.

Kabid Humas Polda Babel AKBP Jojo Sutarjo menyampaikan, 12 Anggota Satres Narkoba Polres Bangka yang dimutasikan ke Polda Babel itu dalam rangka untuk memudahkan pemeriksaan yang dilakukan oleh Propam Polda Babel terhadap personel tersebut.

“Mutasi itu dilakukan untuk memudahkan pemeriksaan yang sedang berjalan oleh Propam Polda Babel terhadap kedua belas Anggota Polres Bangka tersebut,” kata AKBP Jojo, Kamis (27/4).

Sementara Kapolres Bangka AKBP Taufik Noor Isya meminta rekan media untuk bersabar menunggu hasil pemeriksaan yang dilakukan oleh Propam Polda Babel. AKBP Taufik juga menyampaikan, saat ini kedua belas personel itu sudah di mutasikan.

“Pemeriksaan masih dilakukan, jadi ya nanti ditunggu saja ya karena personel tersebut juga sudah mutasi ke Polda,” terang Kapolres Bangka.

Sementara itu Indonesia Police Watch (IPW) mendorong Kabidpropam Polda Babel melakukan penyelidikan dugaan penyalahgunaan kewenangan oleh terduga Kasatnarkoba Polres Bangka bersama personelnya itu.

Ketua IPW Sugeng Teguh Santoso juga meminta ke 12 personel yang dimaksud itu diajukan ke sidang komisi etik kepolisian.

“Penyelidikan dilakukan secara profesional dan akuntable, bila cukup bukti pelanggaran tidak boleh ditutup-tutupi dan diajukan ke sidang komisi etik kepolisian,” jelas Sugeng, Kamis (27/4) melalui pesan Whats App.

Sugeng juga meminta pihak kepolisian tranparansi diwujudkan kepada media dengan memberikan informasi tahapan hasil penyelidikan terhadap kedua belas personel yang dimaksud.

“Dan didorong juga agar tranparansi diwujudkan pada media dengan memberikan informasi tahapan penyelidikan tersebut,” pungkas Sugeng.

Writer: Tama

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *