Lebak, Asatuonline.id – Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) menuding Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Lebak tidak transparan dan melakukan kecurangan dalam merekrut Petugas Sensus Pertanian 2023 karena banyak peserta tidak mengetahui nilai akhir hasil tes yang diikuti.
Gugatan ini disampaikan oleh GMNI Lebak setelah menerima banyak aduan dari masyarakat yang merasa telah dicurangi oleh BPS Kabupaten Lebak.
Haetami, Kabid Kaderisasi GMNI Lebak mengatakan bahwa hasil tes tidak diumumkan dan tidak ada keterbukaan, sehingga masyarakat merasa tes hanya formalitas untuk menggugurkan kewajiban dalam pelaksanaan sensus.
“Banyak aduan yang masuk ke GMNI, Hasil test tidak diumumkan. Tidak ada keterbukaan, begini kan masyarakat merasa mereka tidak profesional, kesannya tes ini hanya formalitas untuk menggugurkan kewajiban dalam pelaksanaan sensus,” ucap Bung Haetami (3/4/2023).
BPS Lebak juga diduga menerapkan praktik KKN karena banyak pegawai desa yang menjadi petugas sensus pertanian, bahkan beberapa sekdes lolos tanpa mengikuti administrasi.
“Setelah melakukan investigasi kami juga menemukan kejanggalan yang dilakukan oleh BPS Lebak, dimana petugas sensus pertanian ini adalah banyak pegawai desa bahkan sampe ada sekdes menjadi petugas ST, dan yang paling parah nya tidak ikut administrasi tapi bisa lolos jadi petugas sensus, berarti kan ada main mata lalu untuk apa informasi rekrutmen itu di sebar luaskan,” sambung Bung Haetami Pengurus DPC GMNI Lebak.
GMNI Lebak memiliki data konkret terkait kasus ini dan menunggu klarifikasi dari kepala BPS Lebak atau penanggung jawab.
Bahkan dikatakan Ketua DPC GMNI Lebak Bung Sahrul pihaknya akan melakukan aksi demonstrasi jika dalam waktu 1×24 jam tidak ada respons dari BPS.
“Kami sedang menunggu klarifikasi pihak BPS Lebak terkait masalah ini dan jika dalam waktu 1×24 jam sejak berita ini keluar tidak ada respons kami akan melakukan aksi demontrasi,” tutupnya.