PEMKAB Dan DPRD Ketapang Sepakati Usulan Pembentukan 3 Daerah Otonomi

  • Share

Ketapang, Asatu Online – Bupati Ketapang Martin Rantan, SH., M.Sos bersama Wakil Bupati Ketapang H. Farhan, SE., M.Si, hadiri rapat paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Ketapang, Selasa (14/3/2023), bertempat di Ruang Rapat DPRD Ketapang.

Pada Rapat tersebut Bupati Ketapang
menerima langsung Surat Keputusan
Persetujuan DPRD Ketapang terhadap tiga
usulan daerah otonomi baru di Kabupaten
Ketapang, adapun tiga usulan daerah otonomi baru tersebut di antaranya:

1. Usulan pembentukan daerah persiapan
Kabupaten Jelai Kendawangan Raya, terdiri dari
Kecamatan Kendawangan, Manismata, Maru ,
Air Upas dan Singkup dengan letak Ibu Kota
Kabupaten di Desa Kedondong Kecamatan
Kendawangan.

2. Usulan pembentukan daerah persiapan
Kabupaten Matan Hulu, terdiri dari Kecamatan
Tumbang Titi, Nanga Tayap, Jelai Hulu, Sungai
Melayu Rayak, dan Pemahan, dengan Ibu Kota
Kabupaten di Desa Tumbang Titi Kecamatan
Tumbang Titi.

3. Usulan pembentukan daerah persiapan
Kabupaten Hulu Aik, terdiri dari Kecamatan
Sandai, Sungai Laur, Hulu Sungai, Simpang dua
dan Simpang Hulu, dengan letak ibu kota
Kabupaten di Desa Randau Kecamatan Sandai. (Tri Teguh A).

Loading

  • Share

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *