Foto : Agus Satria Kabiro Investigasi DPP Manggala Garuda Putih
Kuningan, Asatu Online – Agus Satria Kabiro Investigasi DPP Manggala Garuda Putih, mengungkapkan Anggaran perubahan tahun 2022 di Dinas Pendidikan Kabupaten Kuningan disebut-sebut mencapai dana fantastis.
Sementara itu, “Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) Kabupaten Kuningan diduga mendapatkan dana hibah sebesar 10 miliar rupiah dengan rincian penggunaan untuk Teknologi Informasi Komunikasi (TIK) Paud sebesar 4 Miliar dan Sekolah Dasar sebesar 6 Miliar rupiah,” ungkap Agus dalam keterangan tertulis, Selasa (28/2/2023).
“Jadi itu anggarannya ada 10 miliar, yang dimenangkan oleh PT Samafitro untuk pengadaan SD, dan CV berkah cahaya abadi untuk pengadaan di PAUD,” kata Agus.
Agus Satria menyampaikan bahwa muncul nama dengan inisial DN dan AM yang telah menggiring realisasi program tersebut, ucapnya.
Agus menduga jika keduanya sudah mengetahui menu program, sebelum pengadaan Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK) di buka secara online oleh Bapenda Provinsi, imbuhnya
Menurutnya, Pengadaan Teknologi Informasi dan Teknologi (TIK) sudah tercium aroma KKN, tutur Agus.
Namun, melakukannya dengan cara bersekongkol sebelum Pergub bulan Oktober diberlakukan, imbuhnya.
“Diduga usulan proposal digiring oleh mereka, yang menurut sumber informasi itu bagian dari ploting sayap organisasi politik dari salah satu partai,” tegasnya.
“Agus menuturkan kami melaporkannya ke KPK RI, melalui layanan pengaduan online berikut dokumen proposal beserta company profil perusahaan dan bukti pemesanan dan bukti barang tidak sesuai spek juga di lampirkan,” tuturnya.
Bahkan, lanjut Agus, jenis pengadaan TIK untuk SD dan Paud mengalami kendala, lantaran kuat dugaan barang belum di kirim, sambungnya.
Oleh karena itu, kami menilai semua pihak yang berkepentingan diduga bermain langsung dengan Dinas Pendidikan. Bahkan belum lama ini salah satu media di Kuningan melaporkan dari hasil investigasi, sebagian barang belum tersalurkan, ungkap Agus.
Di samping berbau KKN, Agus menuding jika harga barang di Mark up atas dasar kesepakatan antara penyedia dan Disdik kabupaten Kuningan.
“Pengadaan Tik di Kabupaten Kuningan tidak lah tepat, sebetulnya sekolah di Kabupaten Kuningan membutuhkan. Mereka itu butuh sarana seperti meja dan kursi,” katanya.
“Memperhatikan hal tersebut kami Manggala Garuda Putih (MGP) akan terus melakukan pengawasan bahkan pelaporan sampai permasalahan ini menjadi terang benderang,” pungkas Agus Satria.