LSM AMAK Babel Meminta Kejaksaan Menyelidiki Penyertaan Modal 500 Juta Kepada Perumda Alam Lestari

  • Bagikan

Hadi Susilo Ketua LSM AMAK Babel (Foto : Asatu Online)

Sungailiat, Asatu Online  – Ketua Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Aliansi Masyarakat Anti Korupsi (AMAK) Provinsi Bangka Belitung Hadi Susilo Purbaya menyoroti permasalahan Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Alam Lestari Kabupaten Bangka yang saat ini sudah tidak beraktifitas.

Menurut Hadi Susilo Purbaya, Perumda Alam Lestari harus mempertanggung – jawabkan penyertaan modal dari Pemerintah Kabupaten Bangka senilai Rp 500.000.000,- tersebut.

“Karena itu menyangkut keuangan Pemerintah Kabupaten Bangka, jadi pihak Perumda Alam Lestari diminta untuk mempertanggung-jawabkan penyertaan modal itu, wajib menyampaikan Laporan Pertanggung-jawaban (LPJ) nya kepada Pemerintah Kabupaten Bangka sebelum aktifitas perumda itu dihentikan,” ungkap Kang Hadi panggilannya, Kamis ( 23/2/2023) melalui telepon.

Selain itu, AMAK Babel meminta pihak Kejaksaan Negeri Bangka untuk melakukan penyelidikan terkait penyertaan modal dari Pemkab Bangka senilai Rp 500.000.000,- itu, apakah didalam penggunaannya ada indikasi dugaan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor).

“Kami meminta pihak Kejari Kabupaten Bangka proaktif menindaklanjuti pemberitaan media terkait permasalahan LPJ Perumda Alam Lestari Kabupaten Bangka yang informasinya sampai sekarang belum menyerahkan LPJ itu kepada Pemkab Bangka dan apakah ada indikasi dugaan Tipikor dalam penggunaan keuangan Pemkab Bangka tersebut,” jelas Hadi.

Sebelumnya sudah diberitakan, Perumda Alam Lestari priode 2020-2025 di Kabupaten Bangka yang di nahkodai oleh Erlan Hadi Susanto tersebut jangankan dapat menunjang PAD Kabupaten Bangka, dana yang mereka terima dari Pemerintah Kabupaten Bangka untuk mengelola Perumda itu sejumlah Rp 500.000.000,- sampai sekarang tidak ada Laporan Pertanggung Jawaban (LPJ) nya, artinya dana APBD Kabupaten Bangka Rp 500.000.000,- itu diduga hilang tidak berbekas alias bangkrut.

Kemudian berdasarkan pantauan Rabu (22/2/2023) kantor Perumda Alam Lestari di Jalan Jalur Dua Sungailiat Kabupaten Bangka nampak sudah tidak beraktifitas lagi, halaman kantor tidak terurus dan terlihat semak.

Sementara itu direksi Perumda Alam Lestari Erlan Hadi Susanto menyampaikan, untuk LPJ silahkan koordinasi dengan bagian Ekonomi, Inspektorat & Bakuda Pemkab Bangka.

“Untuk LPJ koordinasi ke bagian Ekonomi, Inspektorat & Bakuda Pemkab Bangka,” pungkasnya, Rabu (22/2/2023).

Loading

Penulis: Red
  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *