Warga Tuntut Ganti Rugi Tanahnya yang Telah Digusur PT. BBS

  • Bagikan

Ketapang, Asatu Online – Pihak management perusahaan tambang bauksit PT. BBS (Bukit Betung Sejarahtera) diduga melakukan penyerobotan lahan perkebunan serta tanam tumbuh milik masyarakat dan telah digusur.

Berdasarkan dari laporan warga setempat bahwasanya pihak perusahaan melakukan penggusuran tanpa izin, setelah digusur kemudian pihak management perusahaan menawar tanah tersebut dengan harga yang sangat murah.

Karenakan lahannya sudah digusur masyarakatpun akhirnya menerima penawaran dari pihak perusahaan PT. BBS yang baru akan merintis tepatnya di wilayah Kecamatan Jelai hulu, Kabupaten Ketapang (KAL-BAR) salah satunya Desa Biku Sarana Dusun Peringkunyit dan Bayam Raya.

Ferbi selaku Asisten Perusahaan PT. BBS saat dikonfirmasi, ia tidak bisa memberikan kebijakan serta jawaban dan sekedar bisa meneruskan kepada pimpinannya saja, namun setelah ditunggu-tunggu tiada jawaban sampai hari ini.

Sahroni alias Kurni masyarakat Desa Kelampai, Kecamatan Manis Mata menuntut kepada pihak management perusahaan atas haknya yang digusur serta ganti rugi lahan, perkebunan, tanam tumbuhnya yang telah digusur tanpa seizin darinya.

“Tanah yang mereka gusur tepatnya berada di Desa Biku Sarana Dusun Peringkunyit, Kecamatan Jelai hulu,” ujarnya Kurni.

Kurni membeberkan jauh-jauh hari sudah antisipasi dari perihal yang akan terjadi, maka sebab itu saya membuat sertifikat yang dipercayakan kepada Silun selaku Kepala Desa Biku Sarana.

“Namun dari 2021 lalu sampai hari ini ditunggu-tunggu sertipikat belum juga ada dikeluarkan dengan alasan Kades sertifikat se-Kalbar belum ada 1 pun yang dikeluarkan,” ujarnya.

Sahroni menuturkan saat ia menghubungi lewat telepon WhatsApp Silun selaku Kepala Desa mengatakan di dalam perihal ini ia tidak ingin sepihak berlaku netral saja, serta Silun berusaha menjelaskan masalah ini sudah terlapor ke desa, maka oleh sebab itu harus diselesaikan terlebih dahulu urusannya.

“Karna kalau tidak ada masalah tidak mungkin kalian melaporkan ke Desa bgitu jelasnya, kalau seperti ini sama saja kalian tidak percaya kepada Desa untuk menyelesaikannya,” ujar Sahroni menirukan bahasa Kades. (Tim)

Loading

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *