Pj Gubernur Babel Pastikan Pemerintah Lakukan Langkah Antisipatif Terhadap Aktifitas Pertambangan 

  • Bagikan

Pangkalpinang, Asatu Online – Penjabat (Pj) Gubernur Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel), Ridwan Djamaludin memastikan pemerintah untuk melakukan langkah-langkah antisipatif terhadap berbagai kemungkinan dari aktifitas pertambangan yang ada di wilayah ini.

Pasalnya, dari yang ia dengarkan langsung di ruang Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) tidak ada penolakan, tidak ada keberatan, tapi minta diatur agar tidak menimbulkan pendapat-pendapat negatif.

“Jadi agar ketika kebijakan itu dilaksanakan dampak positif lah yang ada,” ujar Ridwan usai pelantikan dan sumpah jabatan Wakil Ketua DPRD Babel, Senin (6/2/2023).

“Harus bersiap bersama-sama, kemudahannya yang lain kemarinkan ada usulan agar ekspor jangan sampai jalan sendiri-sendiri, ada usulan misalnya satu pintu, ada usulan untuk menata agar bursa tidak dikelola oleh pihak ketiga,” ungkapnya.

Ridwan menegaskan ini menjadi bagian dari pemerintah, kemudian satu yang paling penting untuk dijadikan artinya reaksi positif dari badan usaha sudah terjadi dari kajian di Kementrian Minerba dan kementerian lembaga terkait termasuk juga Kamar Dagang Indonesia (KADIN) dan asosiasi lainnya.

Lanjutnya perlu waktu kurang lebih 23 bulan untuk membuat pabrik baru untuk meningkatkan kapasitas yang ada, kedua modal atau investasinya pun tidak terlalu menakutkan masih dalam order sekitar Rp 400 miliar jadi artinya tidak triliunan.

“Ketiga kebijakan tadi harus ditata agar begitu diputuskan oke, ya dihentikan sekarang, dan siap untuk melakukan,” tegasnya.

Diakuinya terkait hal itu sudah membentuk kelompok kerja, yang nantinya menyiapkan langkah-langkah yang progesif, agar kedepan tidak ada yang dirugikan.

“Setidaknya ada dua kelompok investor yang sudah menyatakan kesiapan untuk melakukan pembangunan pabrik. Saat ini mereka melakukan kajian masing-masing dan tim mereka melakukan kajian sendiri serta berkomunikasi dengan penyedia teknologi dari luar negeri,” tandasnya.

Loading

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *