Penyerahan sertifikat tanah program PTSL
Bangka, Asatu Online – Bupati Bangka Mulkan SH, MH menyerahkan secara simbolis sertifikat tanah hasil kegiatan Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) Badan Pertanahan Nasional Kabupaten Bangka Tahun 2022, di Kantor Desa Kemuja Kecamatan Mendo Barat Kabupaten Bangka, Kamis (26/01/2023).
Sebanyak 886 bidang tanah untuk sertifikat tanah di Desa Kemuja dan untuk Kecamatan Mendobarat berjumlah 3.122 bidang tanah, sedangkan untuk seluruh Kabupaten Bangka sebanyak 5.460 bidang tanah.
Pada kesempatan itu Bupati Bangka, Mulkan SH,MH mengatakan tingkat partisipasi masyarakat mengikuti program ini sangat tinggi dan melebihi target.
“Kegiatan ini sangat membantu masyarakat dalam mendapatkan sertifikat tanah program PTSL sehingga mendapatkan kepastian hukum terhadap tanah miliknya,” kata Mulkan.
Mulkan menuturkan, memang masih banyak masyarakat yang beranggapan bahwa dengan bersetifikat tanah akan banyak beban biaya yang dikeluarkan, padahal tidaklah demikian.
“Justru dengan adanya sertifikat tanah maka sudah ada legalitas, keabsahan dan tidak ada lagi sengketa atas tanah itu,” ujarnya.
Diakuinya, dulu orang enggan mengurus sertifikat tanah dan masih banyak menggunakan cara tradisional, seperti pakai tiang pancang namun tidak ada kepastian hukum.
“Dengan adanya sertifikat tanah ini, kita dapat menjadikan modal bisa jadi jaminan meminjam ke keluarga atau perbankan dengan jaminan sertifikat tanah ini,” tuturnya.
Ia berpesan kepada masyarakat untuk mengunakan sertifikat tanah ini dengan sebaik-baiknya dan disimpan di tempat yang aman, serta dapat menjadikan hidup kita semakin lebih baik lagi.
“Masyarakat harus terus mendukung semua program pemerintah baik provinsi maupun kabupaten demi kesejahteraan bersama,” harapnya.
Turut hadir dalam kegiatan ini, Ketua DPRD Bangka Iskandar, Kanwil BPN Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Kepala BPN Kabupaten Bangka, perwakilan Kepala OPD di lingkungan Pemkab Bangka, Camat Mendo Barat, Forkopimcam Mendo Barat dan tamu undangan lainnya.