PT APS Akan Tindaklanjuti Dugaan Jual Beli Lahan HP di Desa Labuh Air Pandan

  • Bagikan

Foto: Ilustrasi kebun sawit.

Pangkalpinang, Asatu Online – PT Agro Pratama Sejahtera (APS) pemegang hak konsesi atas hutan produksi Desa Labuh Air Pandan Kecamatan Mendo Barat Kabupaten Bangka sebenarnya sudah lama mendapatkan informasi adanya hutan milik PT APS yang diperjual belikan oleh oknum masyarakat.

Humas PT APS Yola Nazelia mengakui kendala dilapangan, sewaktu kelokasi, para pekerja di lapangan tidak mau memberitahukan nama penjual dan pembeli, untuk itu PT APS agak kesulitan mengungkapkannya.

“Sesungguhnya informasi ada perambahan hutan milik PT APS oleh oknum masyarakat luar atau dari dalam Desa Labuh Air Pandan ini sudah berlangsung cukup lama, beberapa tahun belakangan ini kami sudah fokuskan untuk melakukan pendataan,” terang Yola, Rabu (25/1).

Diakuinya, memang mengenai pelaku perambahan lahan tersebut kami sulit mendapatkan datanya karena pekerja yang ditemui dilapangan tidak mengaku dan tidak bersedia memberikan informasi.

“Untuk pelaku perambahan, kami kesulitan mendata karena pekerja lapangan tidak bersedia memberikan informasi yang jelas,” imbuhnya.

Tak hanya itu, PT APS sudah berkoordinasi dengan pihak Gakkum KLHK, Dinas Kehutanan Provinsi Bangka Belitung, KPH dan Pemdes untuk menindaklanjuti dugaan jual beli lahan ini dalam waktu dekat akan dilakukan operasi gabungan.

“Kami sudah berkoordinasi dengan Gakkum KLHK, Dinas Kehutanan, KPH dan Pemdes untuk menindaklanjuti dugaan jual beli lahan ini dalam waktu dekat akan dilakukan operasi gabungan ke lokasi tersebut,” pungkas Yola.

Untuk diketahui, para pelaku perambah hutan ini dapat dijerat berdasarkan UU No 18 tahun 2013 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Perusakan Hutan pidana penjara paling lama 15 tahun serta pidana denda 100 Milyar rupiah dan pembeli atau penerima sebagaimana pasal 98 ayat (1) diancam hukuman maksimum 3 tahun penjara dan denda maksimum 1.5 Milyar rupiah.

Loading

Penulis: RedEditor: Hotama Rosyid
  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *