M.Haris Kepala Bakuda Provinsi Bangka Belitung ( Foto : asatuonline.id)
Pangkalpinang, Asatu Online– Kabar penarikan dana 1,1 Triliun milik Pemprov Babel dari Bank Sumsel Babel (BSB) dibantah oleh M.Haris Kepala Badan Keuangan Daerah (Bakuda) Provinsi Bangka Belitung (Babel), Sabtu (7/1/2023).
Kepada Asatu Online, M Haris menjelaskan, saat ini Pemerintah Provinsi Babel hanya memiliki dana Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (Silpa) di Bank Sumsel Babel sebesar 900 Miliar. Bukan 1,1 Triliun. Pemprov Babel tidak memiliki dana sebesar yang diberitakan itu.
“Tidak ada Pemprov Babel memiliki dana 1,1 T, dana Silpa tahun 2022 hanya 900 Miliar, darimana mereka mendapatkan informasi itu,” kata M.Haris.
Kemudian Ia melanjutkan, dana Silpa 900 Miliar itu masih tetap disimpan di Bank Sumsel Babel, belum dipindahkan.
“Dana 900 Miliar itu masih tersimpan di BSB, tidak dipindahkan,” ujar M.Haris.
Selanjutnya menurut Sekretaris DPRD Provinsi Babel tahun 2021 ini, memang dibenarkan untuk memindahkan dana milik pemerintah daerah ke bank pemerintah lain, tujuannya untuk mendapatkan selisih bunga untuk menambah Pendapatan Asli Daerah (PAD).
“Dalam aturannya, terkait pengelolaan keuangan daerah pemprov dapat menempatkan investasi dana ke bank pemerintah, untuk mendapatkan selisih bunga untuk menambah PAD, namun sampai saat ini belum dilakukan,” terangnya.
Menyikapi beredarnya berita dari beberapa media online yang memberitakan adanya Pemprov Babel memindahkan dana Silpa, M.Haris meminta teman-teman media untuk mengecek kebenarannya ke BSB, sebagai pengelola keuangan daerah dirinya sangat bertanggung jawab atas informasi itu.
“Silahkan cek di BSB, Saya yang mengelola uang daerah, Saya bertanggung jawab,” pungkasnya.