KPU Bangka Gelar Uji Publik Rancangan Daerah Pemilihan dan Alokasi Kursi DPRD Pemilu Tahun 2024

  • Bagikan

Bangka, Asatu Online – Bertempat di Hotel Manunggal Sungailiat, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bangka menggelar uji publik rancangan daerah pemilihan dan alokasi kursi anggota DPRD Kabupaten Bangka dalam Pemilu 2024, Minggu (11/12/2022) kemarin.

Kegiatan ini dihadiri Ketua KPU Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel) Davitri, ketua KPU Kabupaten Bangka M Hasan, perwakilan parpol, perwakilan ormas, perwakilan organisasi pemuda dan media massa.

Sementara itu, Ketua KPU Kabupaten Bangka M Hasan mengatakan, kegiatan uji publik yang sama juga sudah dilaksanakan pada Sabtu (10/12/2022) kemarin, yang dihadiri unsur Forkopimda Bangka, perwakilan akademi perguruan tinggi, Bawaslu Kabupaten Bangka dan lainnya.

“Untuk pelaksanaan pemilu 2024 KPU Kabupaten Bangka, sudah melakukan rancangan daerah pemilihan (dapil) sebanyak 4 dapil dan alokasi kursi DPRD Kabupaten Bangka sebanyak 35 kursi,” ujar Hasan.

Dilanjutkannya, Untuk Kabupaten Bangka, dalam Pemilu 2024 nanti, dapil dan alokasi kursi DPRD Kabupaten Bangka sama seperti Pemilu 2019 lalu, karena jumlah penduduk Kabupaten Bangka sekitar 324.234 jiwa. Sehingga jumlah kursi DPRD Kabupaten Bangka tetap 35 kursi.

“Berdasarkan aturan, untuk daerah yang jumlah penduduk antara 300.000 hingga 400.000, maka untuk jumlah kursi DPRD hanya 35 kursi, jadi jumlah kursi DPRD Kabupaten Bangka dalam Pemilu 2024 nanti tetap sama,” jelas Hasan.

Demikian juga untuk daerah pemilihan (dapil) juga tetap sama, yakni 4 dapil, sama seperti pada Pemilu 2019 yang lalu.

“Dapil 1 Kecamatan Sungailiat sebanyak 10 kursi DPRD, Dapil 2 Kecamatan Merawang dan Mendo Barat ada 9 kursi DPRD, Dapil 3 Kecamatan Pemali, Bakam dan Puding Besar mendapatkan 8 kursi DPRD dan Dapil 4 Kecamatan Belinyu dan Riau Silip mendapatkan 8 kursi DPRD,” jelasnya

“KPU Kabupaten Bangka tetap menerima usulan dari perwakilan parpol, tokoh masyarakat, akademisi, tokoh pemuda dan media massa, yang mengusulkan masukan untuk rancangan penetapan dapil dan alokasi kursi DPRD Kabupaten Bangka ini,” kata Hasan.

Pada kegiatan ini, anggota Divisi Teknis, Imam Supiar menjelaskan secara luas apa saja yang menjadi prinsip dan pertimbangan dalam menyusun rancangan dapil dan alokasi kursi DPRD Kabupaten Bangka.

Loading

Penulis: Sari
  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *