Bangka, Asatu Online – Ketua DPRD kabupaten Bangka Iskandar mendatangi Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bangka, di dampingi oleh Kabid Aset Daerah BPPKAD Kabupaten Bangka, Isnanto alias Totok, Senin (12/12/2022).
Iskandar menjelaskan maksud kedatangannya ke Kantor KPU Kabupaten Bangka untuk mengecek batas lahan dan bangunan milik Pemkab Bangka yang saat ini masih di pinjam pakai pihak KPU Kabupaten Bangka dan kita bermaksud untuk membantu menyelesaikan persoalan pinjam pakai aset kantor dan lahan milik Pemkab Bangka yang digunakan sebagai Kantor KPU Kabupaten Bangka.
Keberadaan KPU Kabupaten Bangka di kantor ini sudah beberapa bupati dan periode anggota DPRD diselesaikannya, namun hingga saat ini status Kantor KPU Kabupaten Bangka belum memiliki aset sendiri, tapi masih dipinjampakai dari Pemkab Bangka.
“Kedatangan Saya ke Kantor KPU Bangka ini, karena dapat info, pihak KPU Bangka sudah beberapa kali mengajukan permohonan kepada Pemkab Bangka untuk mendapatkan hibah kantor dan lahan ini, namun mungkin itu sudah lama. Sebaiknya KPU Bangka mengajukan surat permohonan kembali kepada Pemkab Bangka,” jelas Iskandar kepada Asatu Online.
Dikatakannya, memang saat ini selain lahan dan kantor KPU dan gudang KPU Bangka ini masih milik Pemkab Bangka, juga ada aset lahan dan bangunan milik Pemprov Kepulauan Bangka Belitung (Babel) dan hasil peninjauan hari ini ternyata memang benar dan untuk aset yang milik Pemprov Babel saat ini hampir selesai proses hibahnya ke KPU Bangka, tetapi yang aset milik Pemkab Bangka ini belum ada kejelasannya.
“Harapan saya kedepannya Pemkab Bangka melalui dinas terkait dan DPRD Bangka bisa membantu menyelesaikan persoalan ini, Karena keberadaan KPU Kabupaten Bangka ini sangat diperlukan dan sudah memberikan jasa, terutama bagi para politikus yang sudah berhasil duduk di pemerintahan maupun DPRD,” ungkap Iskandar.
Semoga ke depan persoalan pemberian hibah lahan dan aset daerah kepada KPU Kabupaten Bangka ini bisa diselesaikan dengan baik,” harapnya.
Sementara itu, Kabid Pengelolaan Aset Daerah BPPKAD Bangka, Isnanto membenarkan hingga saat ini aset lahan dan gedung kantor dan gudang KPU Kabupaten Bangka masih milik Pemkab Bangka, dengan status pinjam pakai.
“Untuk saat ini belum ada masuk surat disposisi dari kepala daerah ke BPPKAD Bangka untuk memproses hibah aset ini,” ungkap pria yang sering disapa Totok ini.
“Bila aset ini memang mau dihibahkan ke KPU Kabupaten Bangka, sebaiknya KPU Bangka mengajukan surat kepada Bupati Bangka,” pungkasnya.
Sementara itu Ketua KPU dan anggota Sekretaris KPU Bangka, saat didatangi ketua DPRD Bangka sedang berada diluar kantor karena ada kegiatan tes wawancara calon anggota PPK di Hotel Novilla Sungailiat.