Anggota Komisi D DPRD DKI F – PSI, August Hamonangan, SH., MH Gelar Sosialisasi Perda DKI

  • Bagikan

Jakarta, Asatu Online – August Hamonangan, SH., MH Anggota Komisi D DPRD DKI Jakarta menyampaikan Perda DKI yang disosialisasikan ini kepada warga Kelurahan Ragunan Kecamatan Pasar Minggu Kota Administrasi Jakarta Selatan terkait pencegahan dan penanggulangan kebakaran, bahwa Perda Nomor 8 Tahun 2008 menjadi kebutuhan warga untuk mengetahui bagaimana Perda tersebut.

Apabila diterjemahkan, menurut August Hamonangan, SH., MH dapat memberikan pengetahuan, supaya warga mengetahui bahwasanya untuk pemadam kebakaran itu sudah dimiliki oleh Pemprov DKI yang mana sekarang ini mereka itu lebih banyak melibatkan peran serta masyarakat termasuk pembentukan relawan Pemadam Kebakaran (Damkar) tutur August saat dikonfirmasi awak media, Senin (12/12/2022) siang

“Hal ini yang lebih diprioritaskan dari pada anggaran yang diberikan kepada Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan (yang biasa disingkat Gulkarmat) atau Damkar dipakai untuk yang sifatnya mengandalkan teknologi,” imbuhnya.

Oleh karena itu, alangkah baiknya anggaran tersebut dapat dipakai untuk kegiatan masyarakat yang memiliki peran bagaimana kebakaran ini bukan lagi sesuatu yang menimbulkan rasa cemas dan khawatir, ujarnya.

Namun, demikian bisa dicegah dan tentunya penanggulangannya bisa dilakukan secara mandiri dilakukan oleh warga. Nah hal itulah yang telah kita sampaikan didalam sosialisasi Perda DKI, terangnya.

August menambahkan Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang), bahwasanya untuk pencegahan maupun penanggulangan kebakaran ini perlu disiapkan APAR, yaitu Alat Pemadam Api Ringan (APAR) artinya yang dalam bentuk yang bisa diletakkan didalam rumah atau ruangan.

“Dan ini memang mau tidak mau ada anggaran yang cukup besar apabila, misalkan ditiap kepala keluarga disediakan 1 APAR, dan memang untuk sekarang ini sebaiknya diawali dengan kebutuhan atau pemberian APAR itu adalah 1 RT 1 APAR dan tentunya dengan makin banyak pengetahuan mengenai pencegahan kebakaran,” imbuhnya.

August Hamonangan, SH., MH Wakil Ketua F – PSI juga  berharap agar sosialisasi dari Damkar dalam hal ini penyelamatan itu harusnya tidak terlalu lama sehingga dalam pelaksanaan kegiatan sosialisasi jadi sebaiknya mungkin apakah perbulan atau memang ditingkat – tingkat yang rawan kebakaran, yaitu lebih diutamakan untuk diadakannya sosialisasi dan ini tetap terkait dengan bagaimana masyarakat dilibatkan, pintanya.

Loading

Penulis: Wahyu
  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *