Jakarta, Asatuonline.id – Kuasa hukum Raja Sapta Oktohari ketum Komite Olimpiade Indonesia, terlapor dalam kasus pidana di Polda Metro Jaya atas dugaan penipuan yang merugikan 6000 orang sekitar 7.5 Triliun rupiah. yaitu Natalia Rusli yang sudah menjadi Tersangka dugaan penipuan para korban Investasi bodong, mangkir panggilan polisi menjadi DPO Polresta Jakbar.
Menanggapi hal tersebut Kate Victoria Lim, anak pendiri LQ Indonesia Lawfirm buka suara. Natalia Rusli selalu menganggap dirinya benar dan menyerang ayah saya, Namun, ketika aparat penegak hukum melakukan proses hukum, dia memilih kabur.
“Natalia Rusli memilih untuk tidak mempercayai proses hukum dan kabur sehingga ditetapkan menjadi DPO. Masa Lawyer tapi takut menghadapi proses hukum, kalo ijasahnya asli dan ilmu hukumnya ada, hadapi di pengadilan, buktikan dirinya benar. Masa kabur kayak anjing ketakutan,” ucap Kate saat ditanya awak media di Kantor LQ Jakarta, Kamis (08/07/12)
Kate Victoria Lim menegaskan bahwa hukum di Indonesia amburadul, Kapolri jangan sampai jadi macan ompong dan dilecehkan oleh oknum Advokat seperti Natalia Rusli.
“Kapolri harus jaga wibawa Polri, kerahkan tim buser dan digital Forensik untuk lacak Natalia Rusli, saya optimis Polisi mampu hebat. Masa kalah sama seorang Natalia Rusli, jangan sampai muncul anggapan di masyarakat jika dipanggil polisi kabur aja. Toh polisi males dan tidak akan cari jika tidak ada duit,” sambung Kate
Kate Lim juga mengkritik para pendukung Natalia Rusli yang kerap membabi buta menyatakan bahwa Natalia Rusli benar.
“Wakil Ketua KAI, Aldwin Rahardian yang bilang Advokat Natalia Rusli di kriminalisasi, anda punya beban moral untuk bantu kepolisian hadirkan Natalia Rusli, nanti anda bisa hadir di sidang pengadilan dan pastikan proses hukum, ada kriminalisasi atau memang penjahat berkedok pengacara akan terbukti di pengadilan, juga kepada Wilson Lalengke yang kerap bersuara bagaimana Natalia Rusli benar dan tidak pernah melanggar hukum, sebagai ketua organisasi wartawan, anda taat hukum dan akan membantu polisi menghadirkannya Jangan cuma bisa buat opini publik seolah Natalia Rusli benar, buktikan di pengadilan.” Ucap Kate dengan lantang.
Kate Lim meminta agar masyarakat yang menemukan keberadaan Natalia Rusli bisa menangkap untuk diserahkan ke pihak kepolisian atau hubungi Kanit Polres Jakarta Barat, Diaman Saragih di nomer 0812-8925-0410.
“Ini penipu berkedok pengacara sudah menipu banyak korban yang melapot terutama korban Investasi bodong, parahnya Natalia Memfitnah ayah saya sebagai pelaku, padahal Natalia yang melakukan penipuan. Sekarang setelah proses hukum terbukti Natalia Rusli yang menerima lawyer fee dan menipu para korban sehingga ditetapkan sebagai Tersangka,” tutup Kate