Kabid Perlindungan LHK Babel Perintahkan UPTD KPH JBA Turun Kelokasi Tambang Rajuk Pasir Kwarsa

  • Bagikan

Foto : Aktifitas tambang timah sistem Rajuk Tower terpantau sedang beraktifitas, Selasa (6/12). 

Parittiga, Asatu Online – Kepala Bidang Perlindungan LHK Provinsi Bangka Belitung Bambang Trisula meminta kepada Kepala UPTD KPH Jebu Bembang Antan (JBA) untuk turun kelokasi adanya aktifitas tambang di Kawasan Hutan Lindung Pasir Kwarsa Desa Teluk Limau Kecamatan Parittiga Kabupaten Bangka Barat.

Bambang Trisula menyampaikan hal itu saat dikonfirmasi Asatu Online, Rabu (7/12/2022) malam hari. Dia meminta UPTD KPH JBA cek lapangan informasi yang diterma dari media tersebut.

“Kami  meminta UPTD KPH kami untuk cek lapangan dari informasi ini, terimakasih,” jawabnya.

Sebelumnya sudah diberitakan adanya tambang timah dengan sistem Rajuk Tower terpantau merambah Kawasan Hutan Lindung (HL) Pasir Kwarsa Desa Teluk Limau, Kecamatan Parit Tiga Kabupaten Bangka Barat, Rabu (7/12/2022).

Padahal lokasi itu masuk didalam Kawasan Hutan Lindung, namun para penambang ilegal itu tetap melakukan aktifitasnya.

Pengakuan penambang yang berhasil ditemui tim Asatu Online, mereka berani menambang karena merasa ada yang mengkoordinirnya, namun penambang itu tidak menyebutkan siapa yang mengkoordinirnya.

“Kami menambang ada yang jamin pak tidak ditangkap,” akui salah seorang penambang yang tidak menyebutkan nama.

Lanjut Dia, menambang disini setor kepada yang mengkoordinir.

“Kami setor pak, tergantung dari hasilnya, yang penting kami tidak rugi,” imbuhnya.

Loading

Penulis: Tim
  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *