Pengangkatan Beliadi Jadi Wakil Ketua DPRD Babel Ditunda

  • Bagikan

PANGKALPINANG – Pengangkatan calon pengganti pimpinan DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel) dari Fraksi Partai Gerindra,  dari pimpinan sebelumnya atas nama M Amin ke penggantinya, Beliadi belum bisa dilakukan.

Pasalnya, surat pemberhentian pimpinan dewan yang bersangkutan dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) belum diterima pihak DPRD.

Seharusnya, paripurna tersebut digelar bersamaan dengan paripurna internal untuk dua agenda pembahasan tentang pengambilan keputusan terhadap peraturan kode etik dan tata beracara Badan Kehormatan (BK) DPRD Babel sisa masa jabatan 2019-2024, serta paripurna penyampaian hasil reses masa sidang I tahun sidang IV.

“Usulan pemberhentian pimpinan DPRD ini sudah kita paripurnakan pada 7 November, mengingat SK (surat keputusan-red)  pemberhentian dari kemendagri belum diterima, maka paripurna penyampaian usulan pengangkatan pimpinan ini belum dapat dilaksanakan,” kata Ketua DPRD Babel, Herman Suhadi, Kamis (1/12/2022).

Sebelumnya, pada Rabu (30/11/2022), DPRD menunda  Rapat Paripurna peresmian Pengangkatan calon pengganti pimpinan DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel) dari Fraksi Partai Gerindra ditunda.

Herman mengatakan, agenda peresmian pengusulan Beliadi menjadi pimpinan DPRD Babel akan dijadwalkan kembali pada Desember 2022.

Politikus PDI Perjuangan ini menegaskan penundaan tersebut bukan suatu hal yang disengaja oleh DPRD Babel, melainkan merupakan mekanisme yang harus dilalui.

“Semua memang ada mekanismenya. DPRD bahkan sudah berkoordinasi baik dengan Fraksi Gerindra dan mempersilahkan bersama-sama pemprov mempercepat itu, untuk melakukan koordinasi ke Kemendagri. Tetapi sampai hari ini belum diterima sehingga kita jadwalkan ulang,” katanya.(**)

Loading

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *