Terkait Kredit Macet, HT Pemborong Asal Sungailiat Diperiksa Kejari Bangka

  • Bagikan

Bank BPRS Bangka ( foto : asatuonline)

Sungailiat, Asatu Online – Terkait kredit macet di Bank Perkreditan Rakyat Syariah ( BPRS ) Bangka, Bu HT (inisial) warga Sungailiat Kabupaten Bangka yang berprofesi sebagai pemborong diperiksa oleh Kejaksaan Negeri Bangka pada Rabu (26/10).

Berdasarkan info yang didapat, kasus kredit macet yang menyeret Bu HT sebagai terperiksa di Kejaksaan Negeri Bangka itu terkait pinjaman Bu HT pada tahun 2010 senilai 1, 250 Miliar rupiah di Bank BPRS Bangka.

Dana 1,250 Miliar itu diduga digunakan oleh Bu HT untuk pembelian lahan kosong, namun berdasarkan informasi dari pemilik tanah, nilai tanah yang menjadi agunan Bu HT hanya senilai 200 Juta Rupiah.

Yang menjadi masalah, agunan tanah yang menjadi agunan tersebut saat ini sudah dijual kepada pihak ketiga.

Selain kredit macet senilai 1,250 Miliar itu, ada juga kredit macem senilai Dua Miliar Rupiah yang juga menyeret nama Bu HT dan mantan suaminya YD yang saat ini informasinya YD sudah kabur ke Jakarta.

Dana dua miliar rupiah itu dipinjam oleh YD dari Bank BPRS Bangka sewaktu mendapat proyek di IAIN SAS Bangka Belitung tahun 2010 yang waktu itu masih bernama STAIN SAS Bangka Belitung.

Dana Dua Miliar Rupiah itu digunakan untuk pembiayaan proyek di STAIN SAS Bangka Belitung saat itu.

YD sendiri informasinya pernah ikut mencalonkan anggota dewan kabupaten Bangka, namun keberuntungan belum berpihak kepada YD yang gagal menjadi anggota dewan terhormat.

Sementara itu Kasi Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Bangka (Kasi Pidsus Kejari Bangka) Noviansyah, SH membenarkan telah melakukan pemeriksaan terhadap saudari HT.

“Hari ini Rabu (26/10) Bu HT diperiksa terkait pinjaman di Bank BPRS Bangka tahun 2010 senilai 1,250 Miliar,” tuturnya kepada Asatu Online, Rabu ( 26/10) melalui telepon selular.

Sementara Bu HT sendiri saat ini masih belum memberikan tanggapan terkait pemeriksaan yang dialaminya di Kejari Bangka tadi, Rabu (26/10), namun Asatu Online sudah mengirimkan pesan konfirmasi melalui Whats App kepada Bu HT dan terlihat hanya dibaca saja oleh Bu HT. (wan)

Loading

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *