Ijazah S1 atas nama Suhendra (foto ; dokumen)
Pangkalpinang, Asatu Online– Ijazah Strata Satu (S1) milik Suhendra yang dikeluarkan oleh Sekolah Tinggi Ilmu Administrasi (STIA) YAPPANN tidak terdaftar di Direktorat Jendral Pendidikan Tinggi (Dikti) Kemendikbud Republik Indonesia.
Hal itu setelah dilakukan verifikasi secara online melalui website situs resmi Kemendikbud di SIVIL atau Sistem Verifikasi Ijazah secara Elektronik, Jumat (21/10).
Saat verifikasi oleh radaksi Asatu Online tersebut, tidak ditemukan adanya nama STIA YAPPANN dan juga sewaktu menekan nomor ijazah yang tertera pada ijazah S1 yang dimiliki Suhendra tidak muncul alias sistem ditolak.
Sementara itu Kepala Inspektorat Kabupaten Bangka Darius S.Sos sampai saat ini belum memberikan keterangan apa-apa terkait ijazah S1 Suhendra dan juga saat ditanyakan adanya temuan Inspektorat pada penggunaan uang lembur dan dana perjalanan dinas luar yang tidak sesuai peruntukannya.
Darius hanya menjawab nanti ketemu dikantor Inspektorat Kabupaten Bangka setelah kembali dari dinas luar (DL).
“Nanti ketemu dikantor, kita ngopi dikantor saja setelah kembali dari dinas luar,”terangnya, Selasa (18/10).
Begitu juga dengan Suhendra Direktur PDAM Tirta Bangka 2018 – 2022 sampai saat ini belum berhasil dikonfirmasi oleh Asatu Online, namun Asatu Online sudah mengirimkan pesan konfirmasi kepada yang bersangkutan. (tama)