DPR Dukung Sikap Tegas Jenderal Dudung Tuntaskan Kasus di Papua

  • Bagikan

Anggota Komisi I DPR RI dari Fraksi PKS Sukamta (Dok. pribadi)

JAKARTA, Asatu Online– Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) Jenderal TNI Dudung Abdurachman, memberi respon tegas kasus pembunuhan warga sipil yang diduga melibatkan enam prajurit di Mimika, Papua. KSAD memerintahkan Komandan Pusat Polisi Militer TNI Angkatan Darat (Danpuspomad) untuk mengawal dan mengusut tuntas kasus tersebut.

“Panglima TNI dan KSAD Jenderal Dudung Abdurachman memerintahkan Danpuspomad untuk mengusut tuntas kasus ini,” kata Danpuspomad, Letnan Jenderal Chandra W Sukotjo saat dikonfirmasi wartawan, Senin (29/8/2022).

Jenderal bintang tiga ini mengatakan, Polisi Militer Kodam XVII/Cendrawasih sejauh ini telah melaksanakan proses hukum terhadap prajurit yang diduga terlibat. Sementara itu, para pelaku lainnya yang berlatar belakang sipil ditangani oleh pihak kepolisian. “Puspomad telah mengirimkan tim penyidik untuk membantu Pomdam,” kata Chandra.

Panglima Kodam (Pangdam) XVII/Cenderawasih Mayjen Inf Teguh Muji Angkasa menegaskan, TNI mendukung proses pengungkapan kasus mutilasi empat warga sipil di Kabupaten Mimika yang terjadi pada Senin (22/8/2022). Dia mengakui ada enam oknum prajurit TNI yang diduga terlibat kasus tersebut. Semua oknum TNI itu saat ini sudah ditangkap.

“Kami sudah mengamankan enam prajurit yang diduga terlibat,” ujarnya di Jayapura, Senin (29/8/2022).

Enam prajurit yang diduga terlibat, yaitu , Mayor Inf HF, Kapten Inf DK, Praka PR, Pratu RAS, Pratu RPC dan Pratu R. Mereka berasal dari kesatuan Brigif 20 Kostrad. Menurut Teguh, Mabes TNI memberi atensi khusus terhadap penanganan kasus tersebut sehingga pengungkapannya harus dilakukan secara tuntas.

Anggota Komisi I DPR RI dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (F-PK), Sukamta, mengapresiasi ketegasan Jenderal Dudung terkait pengusutan kasus pembunuhan warga sipil di Mimika, Papua, yang diduga dilakukan enam oknum TNI AD.

“Sudah benar apa yang diperintahkan KSAD (Dudung Abdurachman),” ujar Sukamta saat dihubungi wartawan, Senin (29/8/2022).

Menurut Sukamta, penegakan hukum tidak boleh diskriminatif dan tebang pilih. Sehingga, perintah KSAD kepada jajarannya untuk mengusut tuntas kasus pembunuhan warga sipil di Mimika, Papua, layak didukung semua kalangan.

“Kita berharap TNI memberikan perlindungan kepada masyarakat sipil. Kalau ada warga sipil yang melanggar aturan sebaiknya ditegakkan peraturan oleh Polisi,” katanya.

Sukamta berharap Jenderal Dudung terus konsisten dan tegas dalam memimpin TNI, serta menjaga keamanan Indonesia dari segala macam bentuk ancaman, baik yang datang dari internal dan ekstenal.

“Kepada Pak KSAD Jenderal Dudung, maju terus jaga NKRI dan jaga hati rakyat,” ucapnya.

Sementara itu, Polda Papua tengah melakukan penyelidikan atas temuan korban dua jenazah yang ditemukan di Kampung Pigapu, Distrik Iwaka, Kabupaten Mimika, Papua, Sabtu (27/8/2022). Kedua jenazah ditemukan di hari yang berbeda, pada Jumat (26/8/2022) dan Sabtu (27/8/2022). Identitas kedua korban diketahui adalah simpatisan KKB dan satu kepala kampung.

Polisi masih mencari keberadaan jasad dua korban lainnya. Di luar enam oknum TNI, polisi telah menangkap tiga warga sipil yang diduga menjadi pelaku pembunuhan. Mereka adalah APL, DU dan R. (red)

Loading

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *