Bandung, Asatu Online – Manggala Garuda Putih, belum lama ini telah melaporkan hasil investigasi dilapangan ke Inspektorat Prov Jabar, Dinas PSDA Prov Jabar diduga banyak terjadi penyimpangan pada kegiatan pembangunan Rehabilitasi jaringan irigasi Ciherang Kab. Bandung yang bersumber dari anggaran DAK tahun 2021.
Agus satria, Kabiro Investigasi MGP saat dikonfirmasi dikantornya beralamat dikarang tengah, menyampaikan bukan tanpa dasar kami melakukan pelaporan berbagai hasil informasi yang di tindak lanjuti hasil investigasi di lapangan, ternyata ada beberapa pekerjaan yang kami soroti bahkan dilakukannya pelaporan.
“Agus menjelaskan Pertama kami mencurigai adanya penawaran harga begitu rendah, dari harga HPS Rp 27.709.576.096.00 menjadi nilai Kontrak Rp 21.059.277.833,00 yang di menangkan PT. YOSNA EL SEJATI, disini kami menduga ada pengaturan proyek yang di lakukan pihak oknum perintah dengan pengusaha.”
Dari inilah kami melakukan investigasi lapangan, dan kami pun menemui beberapa temuan pelanggaran dalam pelaksanaan kontruksi, dengan beberapa permukaan tembok yang hanya dilakukan pondasi diluar spek bahkan ada yang tanpa pondasi, hanya di tempel di atas tanah yang permukaan cadas, jelas Agus Satria pada awak media dalam keterangan tertulis, Selasa (9/8).
Kami pun menemukan kejanggalan lainnya, seperti lebar tembok yang tidak sesuai karena ada pengurangan Volume yang di sengaja, sampai perapian pun seperti topi TPT irigasi terkesan di kerjakan asal asalan, imbuh Agus.
“Kami menduga pihak pemerintah tidak dilakukan pengawasan dengan seksama oleh pihak-pihak terkait.”
Memperhatikan hal tersebut, kami berharap kepada inspektorat Jawa Barat segera membentuk team untuk dilakukannya audit dalam pekerjaan yang maksud sebagai bentuk salah satu bukti pencegahan terjadinya kerugian negara, ujarnya.
Dan bilamana hasil audit di temukan kerugian negara maka kami memohon dan mendesak pihak inspektorat segera melaporkannya kepihak APH, yakni Kejaksaan Tinggi Jawa Barat, tegas Agus….(*)