foto : ilustrasi
Pangkalpinang, Asatu Online – Salah satu pimpinan DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel) Inisial AC, pada hari ini Rabu (3/8/2022) telah diperiksa oleh Kejaksaan Tinggi Bangka Belitung (Kejati Babel) terkait kasus dugaan korupsi tunjangan transportasi pada unsur pimpinan DPRD Babel.
Kepala Seksi Penenerangan Hukum (Kasi Penkum) Kejati Babel, Basuki RahardjO, SH,MH membenarkan hal itu saat ditemui wartawan di kantornya.
“Memang benar, hari ini ada satu pimpinan DPRD Babel berinisial AC, yang kami mintai keterangan terkait kasus tunjangan transportasi tersebut,” kata Basuki, Rabu (3/8).
Lanjut Basuki, pasca naiknya status dari penyelidikan ke penyidikan, baru ada satu pimpinan DPRD Prov.Babel yang dimintai keterangan.
Namun tak menutup kemungkinan ada pimpinan dewan beserta anggota lain yang bakal kembali dimintai keterangan.
“Pasca naik penyidikan kemarin, baru satu pimpinan yang kembali dimintai keterangan. Tapi tak menutup kemungkinan akan ada pemanggilan pimpinan dan anggota lainnya. Sampai saat ini AC masih berstatus sebagai saksi.
Kata Basuki, AC diperiksa sejak pagi tadi, namun hingga siang tadi pemeriksaan terus berlanjut.
“Kalau diperiksanya dari jam 9 pagi tadi, jam 12 siang istirahat sholat dan makan siang dulu terus dilanjutkan kembali,” pungkasnya.
Sementara itu AC sendiri sampai saat ini belum memberikan tanggapan apa-apa, namun Asatu Online sudah mengirimkan pesan konfirmasi kepada AC sejak Rabu (3/8) malam…(man)