Ketapang, Asatu Online – Selasa, 26 Juli 2022 tim Asatu Online melakukan investigasi di lapangan menemui sejumlah masyarakat di Pasar Desa Sukabangun Luar, Kecamatan Delta Pawan, Kabupaten Ketapang.
Berdasarkan pengakuan pak Budi, Awi, dan Basariah selaku pedagang ayam pasar Desa Sukabangun Luar yang setiap hari dipungut oleh Asih perangkat desa empat ribu rupiah per-meja pedagang yang masuk ke Pendapatan Anggaran Desa (PAD).
Dari semenjak Kepala Desa (Kades) Sahuri (Alm) selama 7 tahun lebih berjalan hingga sekarang masuknya ke PAD dan dipungut biaya, sampai jatah Pemda untuk pajak yang dipungut dari pihak Desa diwajibkan bayar.
Coba Kalikan saja dari sekian tahun anggaran PAD tersebut berjalan bisa dikalikan saja sudah berapa pertanyaan masyarakat anggaran yang tersimpan selama ini.
Salah satunya dari berapa meja pedagang pasar Sukabangun luar saja sampai ke kaki jalan dipungut buat setoran setiap harinya berapa banyak Pendapatan Anggaran Desa yang masuk dan di keluarkan untuk apa saja, belum lagi dari lahan parkir, kontrakan desa 4 Pintu setiap tahunnya, 1 pintu diminta Rp1.500.000 sampai empat perusahaan yang masuk di dalam wilayah Desa Sukabangun Luar disetorkan berapa setiap bulannya tidak diketahui sampai saat ini.
“Jika ditotalkan secara global dan keseluruhan berapa banyak pemasukan untuk PAD Desa Sukabangun luar,” tanya Budi kepada tim Asatu Online pada saat lakukan investigasi di lapangan?
Masih Dikatakan Budi, eronisnya setiap kali dikonfirmasi kemana arah administrasi keuangan tersebut digunakan untuk apa saja dan berapa pemasukan bagi desa setiap hari dan bulannya tidak pernah diberikan bukti.
Heri selaku Sekretaris Desa selalu mengelak serta tiap kali ditemui, dengan berbagai alasan dan saat diminta memberikan bukti secara administrasi tidak pernah diberikan.
H. Ersan salah satu tokoh masyarakat setempat dan juga mantan Kepala Dusun menjelaskan PAD Desa dari semenjak dipimpin oleh Kades H. Matrawi tahun 95 dana tersebut sudah tidak jelas.
Sementara itu Jumadi ketua koordinator Laki (Lembaga Anti Korupsi Indonesia) Kecamatan Sungai Melayu Rayak Ketapang Kalimantan barat mengharapkan mengenai perihal ini untuk segera dicrocek dan tidak semata-mata ditinjau kemudian pergi saja.
“Dengan ini saya sangat berharap dan meminta kepada APH, instansi terkait, untuk segera menindak tegas, serta mengaudit Desa Sukabangun Luar dari Dana PAD Desa yang selama ini instansi terkait terkesan bungkam dan tutup mata, lalu kemana saja fungsi dan peranan BPD Desa terhadap kepengawasan desa”, pungkasnya Jumadi. (Tim).