Tuntut Upah Layak, Buruh dan Warga Junti Demo PT. Indo Sinar Rejeki

  • Bagikan
Tuntut Upah Layak, Buruh dan Warga Junti Demo PT. Indo Sinar Rejeki

Serang, Asatuonline.id – Pekerja dan Mayarakat berkumpul di depan PT. Indo Sinar Rejeki (ISR) yang berlokasi di desa Junti, Kecamatan Jawilan, Kabupaten Serang untuk menggelar aksi demonstrasi kenaikan upah, Rabu (6/7/2022).

Unjuk rasa ini digelar untuk menuntut perusahaan menaikkan Upah sesuai dengan keputusan Gubernur Banten Nomor 561/Kep.280-Huk/2021 tentang upah minimum Kabupaten/Kota di Provinsi Banten tahun 2022.

“Tuntutan kami simpel yakni perusahaan untuk patuh tehadap putusan UMK yang telah tetapkan pemerintah,” tegas Supriat Korlap Aksi (6/7/2022).

Menurutnya UMK Kabupaten Serang saat ini sebesar Rp 4.215.180,86. Namun rerata upah buruh disana 2 juta.

“Gaji beda-beda sesuai bagian tapi rata-rata 2 juta per bulan, jam kerja juga tidak jelas bahkan lebih dari 8 jam tanpa dibayar uang lembur,” keluhnya.

Selain itu peserta aksi juga menuntut agar para pekerja terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan.

Tak Ada hasil massa aksi pun membubarkan diri sekira pukul 14.00 WIB. Demo akan dilanjut minggu depan.

“Hasil mediasi tidak ada tiktik temu, minggu depan kami akan demo lagi sampai tuntutan kami diindahkan,” tutupnya.

Loading

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *