Delegasi Mathla’ul Anwar pada Kongres Halal Internasional (KHI) yang berlangsung di Pangkalpinang Provinsi Bangka Belitung dari 14 hingga 18 Juni 2022. (Foto: Istimewa)
Pangkalpinang, Asatu Online– Pengurus Besar Mathla’ul Anwar (PBMA) menyambut baik pelaksanaan Kongres Halal Internasional (KHI) yang digelar Majelis Ulama Indonesia (MUI) di Pangkalpinang Provinsi Bangka Belitung pada 14-18 Juni 2022.
Sekjen PBMA Dr. Jihaduddin di arena kongres, Jumat (17/6/2022) mengatakan, bagi Mathla’ul Anwar, KHI bermakna strategis karena bisa menyatukan cara pandang umat dalam kegiatan muamalat, yaitu kegiatan berbisnis dan berusaha.
Menurut Jihaduddin, Mathla’ul Anwar sendiri memiliki visi keumatan dan kebangsaan dengan tema “Menata umat, merekat bangsa”, dalam pengertian menata umat dalam berbagai hal, termasuk menata ekonomi keumatan melalui pengembangan ekonomi yang relevan dengan ajaran Islam, yaitu ekonomi Syariah yang mengedepankan arti pentingnya produk halal.
Tema dimaksud sangat relevan dengan tema KHI, yaitu “Akselerasi peningkatan kontribusi produk halal dan pariwisata halal dalam mewujudkan Indonesia sebagai Pusat Produsen Halal Dunia”.
“Kami mendukung kegiatan KHI dan berharap kongres ini dapat menghasilkan resolusi ekonomi keumatan terkait industri halal di Indonesia sehingga turut berkontribusi bagi pertumbuhan ekonomi bangsa,” kata Jihaduddin yang mewakili Ketua Umum PBMA KH Embay Mulya Syarief dalam kongres tersebut.
Mathla’ul Anwar, lanjutnya, telah turut berperan dalam membangun ekosistem halal dengan mendirikan Pusat Kajian Produk Halal (PKPH) di Kampus Universitas Mathla’ul Anwar (UNMA) sejak lima tahun lalu. PKPH UNMA kini sudah ditetapkan Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) sebagai lembaga pendamping Proses Produksi Halal (PPH), dan hingga saat ini sudah melatih lebih dari 155 orang pendamping halal. Saat ini PKPH juga tengah mempersiapkan diri untuk menjadi Lembaga Pemeriksa Halal (LPH).
Selain Jihaduddin, utusan dari PBMA pada KHI di Pangkalpinang antara lain Ketua Majelis Amanah PBMA sekaligus Pengurus MUI KH Ahmad Sadeli Karim dan Ketua Bidang Pendidikan Dasar dan Menengah PBMA Mohammad Zen.
Hadir pula Ketua Umum Muslimat Mathla’ul Anwar sekaligus Ketua Panitia Pelaksana KHI Trisnaningsih Yuliati, anggota Majelis Fatwa Endang Saeful Anwar, dan anggota Departemen Litbang PBMA Shiyamu Manurung serta Ketua DPW Generasi Muda Mathla’ul Anwar (GEMA MA) yang juga Kasatgas Satpol PP Bangka Belitung, Tanaim.
KHI di Pangkalpinang itu sendiri dibuka oleh Wapres Ma’ruf Amin. Hadir beberapa narasumber, di antaranya Menparekraf Sandiaga Uno, Meneg BUMN Erick Thohir serta wakil dari Bank Indonesia serta wakil dari Lembaga Pengkajian Pangan, Obat-obatan, dan Kosmetika Majelis Ulama Indonesia (LPPOM MUI) dan beberapai asosiasi pengusaha terkait.
Acara itu juga dihadiri peserta dari sejumlah negara, diantaranya dari Jepang, India, Jerman, Malaysia, Amerika Serikat, Mesir, Australia, Senegal, China dan Uni Emirat Arab (UAE).
Resolusi Halal Dunia
KHI sendiri menelurkan Resolusi Halal Dunia yang berisi sembilan pokok pikiran, yaitu, pertama, meningkatkan percepatan pengembangan Industri Halal dan Pariwisata Halal sebagai pilar penting pertumbuhan ekonomi nasional dan global pasca pandemi.
Kedua, mewujudkan proses sertifikasi halal yang mudah, murah, profesional, dan berintegritas. Ketiga, bersepakat untuk melakukan gerakan bersama antara Pemerintah dan masyarakat dalam peningkatan pembinaan, penilaian dan pengawasan terhadap kompetensi dan profesionalisme tata kelola sertifikasi halal di tingkat nasional dan internasional.
Keempat, meningkatkan kompetensi sumberdaya manusia melalui pengembangan kurikulum berorientasi pasar Industri Halal dan Pariwisata Halal di semua jenjang Pendidikan, terutama perguruan tinggi sebagai konstribusi nyata bidang pendidikan dalam mendukung Indonesia sebagai Pusat Halal Dunia.
Kelima, mendorong penguatan kolaborasi dan sinergi antar unsur supply dalam ekosistem halal yang terdiri dari partisipasi masyarakat, industri halal, commercial finance dan social finance agar diperoleh konektivitas dan saling ketergantungan yang kuat untuk peningkatan nilai tambah dan akselerasi tumbuhnya produk halal yang kompetitif berorientasipasar nasional dan ekspor.
Keenam, mendorong inovasi dan tumbuhnya sektor ekonomi kreatif yang adaptif terhadap teknologi digital di setiap tahapan halal value chain untuk mempercepat dan menguatkan integrasi unsur eksositem Industri Halal dan Ekonomi Keuangan Syariah.
Ketujuh, mendorong adanya insentif yang memadai bagi pelaku usaha industri halal termasuk UMKM serta Kawasan Industri Halal untuk merangsang pertumbuhan produk berorientasi ekspor dan pelaku industri pariwisata halal.
Kedelapan, mendorong percepatan perkembangan Wisata Halal dengan mempertahankan inklusifitas sebagai arus utama tujuan Wisata untuk berbagai wisatawan melalui aksi strategis dan komprehensif oleh pemangku kepentingan (akademisi, bisnis, komunitas, pemerintah danmedia).
Upaya itu dilakukan dengan menggunakan tolak ukur global dan praktik unggulan dalamindustri pariwisata, khususnya industri pariwisata halal sehingga tercipta pariwisata halal yang berkelanjutan secara nasional dan global.
Kesembilan, mendorong fatwa MUI sebagai rujukan standar halal global dalam rangka harmonisasi standar sehingga pertumbuhan perdagangan produk halal dan pariwisata halal dapat terus ditingkatkan. (*)