Pangkalpinang, Asatuonline.id – Anggota DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel) Harianto yang akrab disapa Acen menanggapi soal kisruh kegiatan penambang di Laut Merbau dan sekitarnya di Toboali, Kabupaten Bangka Selatan.
Hal ini, mencuat berdasarkan terbitnya Surat Perintah Kerja (SPK) dari PT Timah Tbk kepada pihak ketiga untuk menjalankan aktivitas pertambangan di kawasan Laut Merbau dan sekitarnya.
“Atas persoalan tersebut, kita minta kepada pihak yang bersangkutan untuk saling menahan diri agar tidak terjadi kekerasan dan kita harus terus menjaga kondusifitas di dalam masyarakat,” ujarnya Harianto kepada wartawan Kamis, 9 Juni 2022.
Tak hanya itu, Politisi Partai Golkar Babel ini pun beranggapan bahwa kisruh kegiatan penambang di Laut Merbau sudah punya titik terang, dikarenakan adanya tanggapan langsung dari PJ Gubernur Babel dan pihak PT Timah TBK untuk mengkaji ulang kebijakan atas beroperasi PIP di Laut Merbau dan sekitarnya.
“Masalah itu, pun sudah punya titik terang, pihak PJ Gubernur Babel dan PT Timah Tbk sudah menanggapi, sekarang tinggal kita tunggu saja hasilnya,” ungkapnya.
Acen pun, berharap dengan adanya tanggapan dari pemangku kebijakan bisa diselesaikan dengan bijak dan memberikan keputusan win win Solution untuk masyarakat di Kabupaten Bangka Selatan.
“Semoga kebijakan yang diputuskan oleh para pemangku kebijakan bisa memberikan win win Solution atas permasalahan pertambangan di Kabupaten Bangka Selatan,” harapnya.