Serang, Asatuonline.id – Pemerintah Desa (Pemdes) Junti Kecamatan Jawilan Kabupaten Serang gelar pengajian rutin Syahriahan bekerjasama dengan Majelis Ulama Indonesia (MUI) Desa Junti yang dilaksanakan satu bulan sekali di halaman kantor Desa Junti Minggu, (5/6/2022).
Pengajian rutinan ini merupakan pengajian bulanan Se-kecamatan Jawilan yang rutin dilaksanakan disetiap desa secara bergilirian.
Tujuan diadakan pengajian rutinan ini, untuk memperdalam ilmu agama, mempererat silaturahmi antar umat. Kami sangat mendukung dengan adanya kegiatan ini, sebab berdampak positif,” ujar Kasi Ekbang Kecamatan Jawilan Nana Heryatna kepada awak media saat menghadiri pengajian (5/6/2022).
Lanjut Nana, Atas nama Camat Kecamatan Jawilan ia sampaikan terima kasih sebanyak-banyaknya kepada Kepala desa dan perangkat desa, para Ustad, Tokoh masyarakat dan Kasepuhan Desa, Ketua Lembaga dan Ketua Ormas, ibu-ibu majelis ta’lim, Para RT dan RW, yang telah berkenan hadir di majelis yang penuh berkah ini.
“Kami juga menyampaikan terima kasih kepada Ketua MUI Desa Junti dan Pengurus yang telah menyediakan Waktu demi terlaksananya kegiatan pengajian ini,” sambungnya.
Ia pun menghimbau kepada warga masyarakat Desa Junti agar kiranya kekompakan dan kebersamaan dapat terus terbina dan dapat ditingkatkan lagi demi tetap terlaksananya kegiatan pengajian ini secara istiqamah tiap bulannya.
“Karena kegiatan pengajian semacam ini sangat penting bagi kita semua, sebagai wahana untuk menyegarkan semangat keagamaan dan keimanan kita dalam menjalani kehidupan di dunia ini dengan jalan yang benar, jalan yang diridhai Allah Swt,” terangnya.
Terakhir, ia menyampaikan terima kasih kepada segenap pihak atas bantuan dan partisipasinya demi terselenggaranya pengajian ini.
“Semoga setiap kebaikan Ditempat ini dicatat oleh Allah Swt sebagai amal saleh,” tutupnya.
Diketahui dalam pengajian tersebut kitab yang dikaji antata lain: Tafsir Jalalaen oleh KH. Ahmad Sodri (Ketua MUI Desa Junti) dan Kitab Fathul Mu’in oleh KH. Ahmad Hambali (Pimpinan Ponpes Assalamiyah).