Lombok (NTB), Asatuonline.id – Mahasiswa Muhammadiyah NTB melakukan aksi unjuk rasa terkait tanah yang diduga milik Bupati Lombok.
Dalam aksinya Mahasiswa Muhammadiyah NTB di depan Kantor Kejaksaan, beberapa peserta aksi langsung diamankan oleh pihak kejaksaan.
Namun, sangat di sayangkan telah terjadi pemukulan oleh oknum kejaksaan berpakain kaos berwarna kuning yang berjumlah tiga orang, dan salah satu mahasiswa berkaos hitam terkena pukulan beberapa kali.
“Setelah melihat kejadian tersebut terkait pemukulan yang dilakukan oleh oknum Kejaksaan. Kini barisan Mahasiswa Manggala, merasa Geram,” ungkap Ahmad Fino, Kordinator Barisan Mahasiswa Manggala Garuda Putih.
Disampaikan, Ahmad fino, “kami akan melakukan aksi demo dan tuntutan di depan Kantor Kejaksaan Agung RI di Jakarta,” ujarnya.
Menurut, Ahmad, “hal ini sungguh memalukan melihat oknum kejaksaan yang seharusnya bertugas sebagai penuntutan, dan ini justru melakukan pemukulan, “tuturnya.
Ia menjelaskan, “inikan sudah keluar dari Institusi Kejaksaan kalau kerjanya jadi tukang tinju dan tentunya sangat mencoreng nama baik kejaksaan,” jelas Ahmad, dalam keterangan tertulis, Jumat, (1/4).
Dan kami sangat mendesak kepada Kepala Jaksa Agung, untuk segera memecat pelaku pemukulan dan segerakan diterapkan tindak pidana umum dan hukum seberat beratnya. Kalau di biarkan ini akan menjadi tidak sehat untuk Negeri kita.
“Ironisnya, ketika Jaksa Agung sedang giatnya menindak kejahatan pelaku korupsi. Namun, dibawahnya melakukan hal yang tidak patut dicontohkan dengan adanya aksi pemukulan yang terjadi kantor Kejaksaan NTB,” pungkasnya…(Why)