Bupati Bangka, Buka Sosialisasi Bantuan Hibah Kepada Partai Politik

  • Bagikan

Bangka, Asatu Online – Bupati Bangka, Mulkan membuka kegiatan sosialisasi hibah bantuan keuangan kepada partai politik di Kabupaten Bangka tahun 2022, Selasa (22/3).

Kegiatan tersebut, dihadiri oleh Kepala Kesbangpol Kabupaten Bangka, Kusyono Aditama dan Sekretaris Badan, perwakilan kepala OPD Pemkab Bangka, serta pimpinan/pengurus partai politik yang ada di Kabupaten Bangka.

Dalam kesempatan itu, sekretaris badan Kesbangpol Kabupaten Bangka, Putra Jaya mengatakan sosialisasi pemberian dana hibah bantuan keuangan kepada partai politik yang ada di Kabupaten Bangka tahun 2022.

“Adapun sebagai dasar dalam penyelenggaraan ini surat keputusan Bupati Bangka nomor 118.45/26/Bankesbangpol/tanggal 12 Februari/tahun 2022. Tentang tim verifikasi kegiatan urusan kebijakan teknis dan pemantapan pelaksanaan bidang pendidikan politik dan peningkatan demokrasi, fasilitasi lembaga pemerintahan perwakilan partai politik dan pemilihan umum kepala daerah,” terang Putra Jaya.

Dikatakannya, tujuan kegiatan ini penyerahan laporan hasil dari pemeriksaan bantuan kepada partai politik pada tahun 2021. Pembinaan dan tata cara pengajuan pertanggungjawaban bantuan kepada partai politik.

“Untuk peserta dalam kegiatan ini berasal dari 12 partai politik masing-masing diwakili 2 orang. Pendanaan kegiatan ini didapat dari dana hibah bantuan keuangan Kabupaten Bangka anggaran belanja pendapatan daerah (APBD) tahun 2022,” jelasnya.

Sementara itu, di tempat sama Bupati Bangka, Mulkan dalam arahannya menjelaskan, bahwa pengurus partai politik telah hadir dalam kegiatan sosialisasi dan kebijakan penggunaan anggaran bantuan hibah untuk partai politik tahun 2022.

“Kami mengucapkan terima kasih atas kehadiran teman-teman dari partai politik. Kami juga sangat menyambut baik sosialisasi penggunaan anggaran bantuan hibah untuk partai politik. Karena ini sangat penting bagi kita semua terhadap bantuan yang diberikan pemerintah pusat melalui kita sebagai pemerintah daerah,” ungkap Mulkan.

Lebih lanjut, dirinya mengatakan dana ini harus betul-betul diketahui semua partai politik, mulai tahap pengajuan, kemudian tahap pengelolaan dan tahap pelaporan.

“Dan juga kami juga menyambut baik, karena sampai hari ini belum ada suatu perubahan terhadap satu suara sampai hari ini kita masih 6 ribu. Dan juga beberapa partai politik yang mengajukan ke pemerintah daerah. Ini masih dalam kajian kami untuk angka satu suara itu, karena memang kondisi keuangan kita 2 tahun terakhir ini tidak begitu baik karena kondisi pandemi covid 19,” pungkasnya. (Sari)

Loading

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *