DPRD Bangka Belitung Gelar Rapat Paripurna Penyampaian Perubahan Alat Kelengkapan Dewan (AKD)

  • Bagikan

PANGKALPINANG, Asatuonline.id – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel) mengadakan Rapat Paripurna Penyampaian Perubahan Alat Kelengkapan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah, kamis (17/03/2022).

Rapat Paripurna Penyampaian Perubahan Alat Kelengkapan DPRD ini di pimpin langsung oleh Ketua DPRD Babel Herman Suhadi bersama wakil ketua Hendra Apollo, Muhammad Amin, Amri Cahyadi hadir juga dalam Rapat ini anggota DPRD lainnya.

Herman Suhadi menyampaikan bahwa rapat paripurna kali ini melaksanakan ketentuan konstitusional  Peraturan Pemerintah No 12 tahun 2018, tentang pedoman tata tertib DPRD Provinsi Kabupaten/Kota.

“Pimpinan Dewan telah menerima penyampaian nama-nama perubahan keanggotaan alat kelengkapan DPRD Provinsi Bangka Belitung. Terima kasih kepada seluruh fraksi-fraksi yang telah menyampaikan Usulan,” ujar Herman.

Lebih lanjut, Herman Suhadi juga lakukan penyampaian usulan perubahan keanggotaan alat kelengkapan DPRD Babel antara lain, Badan Musyawarah (Banmus), Badan Anggaran (Banggar), Badan Kehormatan (BK), Badan Pembentukan Peraturan daerah (Bapemperda), Komisi-Komisi DPRD Bangka Belitung, Yang disampaikan oleh Sekretaris Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung,, M Haris AR. AP.

“Untuk anggota DPRD yang ditunjuk dalam perubahan keanggotaan alat kelengkapan DPRD, diharapkan agar segera melaksanakan proses pemilihan pimpinan alat kelengkapan DPRD dan hasilnya untuk segera disampaikan kepada pimpinan DPRD,” tutup Ketua DPRD Babel.

Loading

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *