Bangka, Asatu Online – Polres Bangka melalui satuan lalu lintas (Satlantas) bersama tim gabungan Dinas Perhubungan beserta PSC 119 dan BPBD dan juga Satpol PP menggelar kegiatan penyekatan PPKM Operasi Keselamatan Menumbing 2022 di Sungailiat, Kabupaten Bangka, Jum’at (4/3).
Lokasi penyekatan ruas jalan tersebut, dipusatkan berlokasi dijalan Jenderal sudirman Sungailiat. Selama kegiatan itu berlangsung terdapat puluhan kendaraan yang dilalui masyarakat melanggar prokes seperti, tidak menggunakan masker, dan lainnya. Tindakan yang dilakukan berupa sanksi sosial seperti, push up dan menghormati bendera merah putih.
Hal tersebut, disampaikan oleh KBO Satlantas Polres Bangka, Iptu Kardonetso Siagian, SH seizin Kasat Lantas Polres Bangka, Iptu Ellen Pricilia Caroline, S.I.K menerangkan dalam pelaksanaan gelaran penyekatan PPKM di Operasi Keselamatan Menumbing 2022, pihaknya saat berada dilapangan masih banyak menemukan pelanggaran yang dilakukan oleh masyarakat ataupun pengendara yang telah melanggar prokes seperti,.tidak menggunakan masker saat berkendara.
“Maka atas hal tersebut, kita pada hari ini telah melakukan kegiatan operasi keselamatan manumbing 2022 guna mengingatkan kembali dan mendisiplinkan masyarakat di sungailiat pada khususnya, dalam menerapkan protokol kesehatan covid 19, sekaligus mematuhi peraturan berlalu lintas,” terang Kardonetso.
Menurut Kardonetso, dengan adanya pemberlakuan berupa sanksi sosial merupakan efek jera terhadap para pelanggar prokes covid 19, hal ini dapat dijadikan peringatan bagi para pengendara tersebut, untuk selalu mematuhi dan menerapkan secara maksimal protokol kesehatan dalam setiap beraktivitas. Apalagi saat dalam mengendarai kendaraan.
“Kami dari Satlantas Polres Bangka bersama instansi terkait selalu menghimbau dan memberikan sosialisasi dalam hal melakukan kegiatan PPKM bagi para pengendara kendaraan baik roda 2 maupun roda 4 dalam rangka operasi keselamatan menumbing 2022. Kegiatan pada hari ini di jalan sudirman tepatnya di simpang perahu sungailiat,” jelasnya.
Ia menambahkan, kegiatan ini pertama kali untuk memberikan tindakan kepada masyarakat yang tidak mematuhi prokes yang telah ditetapkan oleh pemerintah, lebih fokus lagi masalah masker. Pada operasi ini banyak masyarakat yang kita tindak dengan berupa sanksi sosial bagi mereka yang masih melanggar aturan lalu lintas.
“Dengan di gelarnya operasi keselamatan menumbing 2022, yang masih terus berlangsung hingga 14 Maret 2022 , diharapkan dapat menjadi salah satu upaya kita dalam menekan jumlah para pelanggar hingga menekan angka kecelakaan, serta memutus mata rantai covid 19, melalui kepedulian dalam penerapan prokes secara maksimal di Kabupaten Bangka,” pungkasnya. (Sari)