Ketua Dewan Pembina Laskar Ganjar-Puan (LGP) H. Mochtar Mohamad (Dok. pribadi)
Jakarta, asatuonline.id – Ketua Dewan Pembina Laskar Ganjar-Puan (LGP) H Mochtar Mohamad, menanggapi adanya wacana agar Pemilu ditunda menyatakan bahwa penundaan Pemilu bisa menurunkan wibawa Negara, bahkan merupakan langkah inkonstitusional.
Mochtar dalam keterangan tertulis, Senin (28/2/2022) mengemukakan, Presiden serta para Ketua MPR, DPR, DPD, dan DPRD dalam sumpah jabatannya menyatakan setia terhadap Pancasila dan UUD 1945.
Maka, jika dilakukan penundaan Pemilu yang akan menyebabkan adanya perpanjangan masa jabatan mereka, sama saja artinya dengan adanya pengkhianatan terhadap Konstitusi (UUD 1945).
Ditegaskannya bahwa wacana atau ide atau bahkan usulan penundaan Pemilu bisa jadi merupakan jebakan terhadap Presiden untuk melanggar Konstitusi yang pada akhirnya bisa berakibat fatal terhadap Presiden.
Menurut Ketua Dewan Pembina LGP itu, di Indonesia saat ini tidak ada status Darurat yang bisa menjadi dasar untuk berfikir diluar norma Konstitusi, dan UUD 1945 tidak mengatur soal penundaan Pemilu.
Ia lebih lanjut meminta agar wacana penundaan Pemilu dihentikan, karena saat ini tingkat kepuasan publik terhadap Pemerintah Jokowi mencapai 71 persen, berdasarkan survei Saiful Mujani Research and Consulting (SMRC) pada Desember 2021.
Maka, lanjutnya, adanya wacana penundaan Pemilu oleh beberapa Ketua Umum Partai Politik, apalagi ada anggota Kabinet dan Pimpinan MPR/DPR yang menyuarakan hal yang sama, sama saja dengan memberi persepsi bahwa Eksekutif dan Legislatif gagal dalam menjalankan kewenangan yang melekat pada dirinya masing-masing.
Disebutkan pula bahwa rakyat sudah memberi mandat lewat Pemilu, baik untuk Eksekutif maupun Legislatif sesuai ketentuan Konstitusi serta undang-undang pelaksanaannya.
Apabila kewenangan itu tidak dilaksanakan sesuai Ketentuan UUD 1945 dan aturan lainnya, maka mandat itu gugur dan kembali ke tangan rakyat.
Kondisi seperti itu bukan hanya bisa menurunkan kredibilitas Pemerintah, tetapi kedaulatan politik negara juga bisa terancam dan supremasi hukum terdegradasi sehingga bisa berdampak pada turunnya kepercayaan investor dan runtuhnya konstruksi ekonomi serta adanya ruang yang lebih besar bagi pihak-pihak tertentu untuk menyudutkan Pemerintah.
Mochtar menambahkan, tata kelola Pemerintahan Jokowi relatif sudah bagus, sehingga para Menteri Kabinet jangan membuat turbulensi politik sehingga menurunkan tingkat kepuasan publik terhadap pemerintah, dan bahkan bisa menyebabkan Presiden Jokowi tidak mulus sampai 2024…(red)