Bangka, Asatu Online – Bertempat di SMK Yapensu Polres Bangka melakukan pelaksanaan kegiatan mapping psikologi, tes psikologi senpi berkala dan konseling psikologi, Kamis (24/2/2022).
Kegiatan tersebut dipimpin oleh PS. Paur Subbag Psipol Ipda Syafruddin, S.Psi Polda Kep.Babel beserta tim. Kegiatan diikuti sebanyak 53 peserta dari Personil Polres Bangka dan Sat Brimob
Dan didampingi oleh Kabag Sdm Polres Bangka Akp Elpiadi,SH berserta personil Sdm Polres Bangka.
PS. Paur Subbag Psipol Ipda Syafruddin, S.Psi Polda Kep.Babel menjelaskan bahwa setiap anggota Kepolisian yang akan dan memiliki senjata api harus melalui proses ini. “Tes psikologi wajib bagi calon mau pun yang telah memegang senjata api, apabila dalam tes psikologi ini terdapat anggota Polres Bangka yang tidak memenuhi syarat, maka tidak boleh memegang senjata api.
Peserta tes psikologi senpi terdiri dari personel Polres Bangka beserta jajaran Polsek yang diusulkan dari satuan kerja menggunakan senjata api (senpi) dinas, guna mendukung keperluan dinas.
Kapolres Bangka Akbp Indra Kurniawan,SH, S.I.K ,M.Si melalu Kabag SDM Polres Bangka Akp Elpiadi, SH menegaskan bahwa penggunaan senpi dilingkungan Polres Bangka harus sesuai prosedur, jangan sampai ada senjata beredar tanpa dokumen, baru sampai izinnya namun senjata tersebut masih dipegang oleh anggota.
“Setiap anggota pemegang senpi wajib mengikuti ujian pemegang senpi meliputi tes psikologi, tes kesehatan kejiwaan, serta tes lainnya, Untuk mengantisipasi jangan sampai senpi jatuh ke tangan yang salah, setiap anggota pemegang senpi harus lulus ujian,” Tegas Kabag Sdm. (Sari)