Serang, Asatuonline.id – Kapolsek Ciruas Polres Serang Kompol Hasan Khan, SH, Menghadiri Penyuluhan Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) untuk tahun anggaran 2022, bertempat di Kantor Desa Citerep Kecamatan Ciruas Kabupaten Serang. Jum’at (18/2/2022) pukul 15.00 WIB.
Hadir dalam kegiatan tersebut, Camat Ciruas Drs. Eri Suheri, M.Si, Ketua BPN Kabupaten Serang, Ketua Tim 3 Badan Pertanahan Nasional, Kepala Desa Citerep, Para Ketua RT dan RW Desa Citerep.
Dalam kesempatan tersebut Kapolsek Ciruas Kompol Hasan Khan, SH, mengajak seluruh masyarakat kecamatan ciruas yang masuk ke dalam program PTSL, utuk mensukseskan pelaksanaan prgram ini bersama-sama.
“Hal ini juga memiliki manfaat sangat penting diantaranya, Menjamin kepastian hukum terhadap hak tanah, Meningkatkan kesejahteraan masyarakat, menguranfi potensi terjafinya sengketa tanah dan Mempermudah rencana pembangunan pemerintah daerah,” terang Kapolsek.
“Kegiatan Penyuluhan Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) tetap melaksanakan Prokes, giat selesai pukul 16:45 WIB, terpantau berjalan aman tertib dan lancar,” pungkas Kapolsek Ciruas.
(dyt)