PT Bina San Prima Resmi Gandeng LQ Indonesia Lawfirm Sebagai Konsultan Hukum

  • Bagikan
Tim LQ Indonesia Lawfirm Jakarta Pusat bersama Bapak Jahja Santoso (Pendiri dan Pemilik Sanbe Group) dan Ibu Widiana Fenih (Manager Keuangan PT Bina San Prima)

Jakarta, Asatuonline.id – Kepedulian LQ Indonesia Lawfirm dalam permasalahan hukum yang muncul di Indonesia banyak membuat LQ Indonesia Lawfirm meraih perhatian dari berbagai pihak. Mulai dari kalangan perorangan hingga perusahaan silih berganti menghubungi LQ Indonesia Lawfirm untuk meminta bantuan hukum. Integritas, profesionalisme, dan komitmen tinggi, menjadi daya tarik bagi masyarakat untuk memakai jasa LQ dalam persoalan hukum.

Dalam keterangannya pada wartawan, Agus P. Handaja Kepala Cabang LQ Indonesia Lawfirm Jakarta Pusat mengatakan bahwa pihaknya memberikan pengalaman terbaik dalam menyediakan layanan jasa hukum.

“LQ Indonesia Lawfirm memiliki 8 pakta integritas, salah satunya excellent customer service, yang paling penting dalam usaha jasa adalah client is a king. Bagi kami, penting sekali firma hukum untuk berkomunikasi dengan baik kepada client. Pride dari seorang pengacara tidak boleh lagi dikedepankan, memberikan pelayanan yang baik dan memberikan edukasi yang baik kepada client mengenai posisi hukum client, kelemahan ataupun kekuatan client dalam sebuah permasalahan hukum HARUS dikomunikasikan dengan baik kepada client,” ucapnya Jumat (11/2/2022).

Agus P. Handaja menambahkan bahwa pro dan kontra adalah hal yang lumrah. Tidak semua orang menyukai cara kami, banyak pihak berkepentingan menentang kami, namun tidak masalah, kami tetap maju melawan arus dan memperjuangkan hak client.

“Etos kerja yang baik inilah yang menjadi perhatian bagi PT Bina San Prima, salah satu anak perusahaan dibawah Sanbe Group, dengan Sanbe Farma sebagai induk usaha. PT Bina San Prima telah menjalin kerjasama dengan LQ Indonesia Lawfirm untuk membantu setiap persoalan hukum yang ada dalam kegiatan usaha PT Bina San Prima,” lanjutnya.

PT Bina San Prima adalah distributor utama produk farmasi dari Sanbe Farma, dan salah satu dari 5 distributor besar untuk produk produk consumer goods. PT Bina San Prima menghubungi salah satu hotline LQ Indonesia Lawfirm di 0818-0489-0999 dan meminta diadakan pertemuan dengan Bapak Jahja Santoso selaku pemilik sekaligus pendiri Sanbe Farma.

Tidak butuh waktu lama bagi PT Bina San Prima untuk memberikan kata sepakat. Kerja sama yang terjalin antara LQ Indonesia Lawfirm dan PT Bina San Prima sebagai anak perusahaan Sanbe Group menjadi bukti nyata bahwa keberadaan LQ Indonesia Lawfirm sudah diperhitungkan oleh kalangan pengusaha besar di Indonesia.

LQ Indonesia Lawfirm akan selalu berkomitmen memberikan pelayanan yang terbaik kepada client dan memperjuangkan apa yang menjadi keinginan dan hak client dalam permasalahan hukum.

Loading

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *