PANGKALPINANG, Asatuonline.id – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel) gelar rapat Finalisasi dan Fasilitasi pembahasan 4 Rancangan Peraturan Daerah, Kamis (24/02/2022) di Hotel Tanjung Pesona Sungailiat.
Rapat ini dihadiri Ketua DPRD Babel, Wakil Ketua dan seluruh anggota DPRD Babel, turut hadir juga Direktur Produk Hukum Daerah ditjen Otonomi Daerah, Drs. Makmur Marbun.
Ketua DPRD Babel Herman suhadi mengucapkan terimakasih kepada Direktur PHD Kementerian Dalam Negeri karena sudah menyempatkan hadir di Agenda ini.
“Terima kasih kepada Pak Makmur Marbun direktur PHD Kemendagri yang sudah berkenan hadir di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung ini dalam rangka membahas 4 Ranperda bersama Panitia Khusus (Pansus),” ujar Herman
Sementara itu Drs. Makmur Marbun mengatakan Akselerasi Peraturan Pemerintah sekarang, terkait dengan tindak lanjut dari undang-undang no 11 Tahun 2020 cipta kerja, dan dampaknya ada beberapa Perda dengan Perkada peraturan harus disesuaikan ada sekitar 17.222 di seluruh Indonesia.
Lebih lanjut, Makmur menjelaskan terkait rancangan Perda untuk diusulkan maka yang akan diminta dari aspek kewenangannya, apakah Perda ini bisa diteruskan atau tidak.
“Dari 4 Ranperda ini kira-kira mana yang akan kita sesuaikan, itu memang menjadi tugas Provinsi dan nanti kita akan duduk bersama, dan Gubernur itu fungsinya sebagai pembinaan, pengawasan, mengkoordinasikan ke seluruh Kabupaten/Kota,” tutup Drs. Makmur Marbun
Adapun 4 Ranperda yang akan dibahas saat ini :
1. Penambahan penyertaan modal pemerintah provinsi Babel pada Pt.Jamkrida Bangka Belitung
2. Raperda keragaman hayati
3. Pengendalian pendudukan dan keluarga sejahtera
4. Raperda pembudidaya ikan