Sepatu Yang Datang di Damkar Kab Bangka ( Foto : Istimewa)
Sungailiat, Asatuonline.id – Dalam menyusun rencana anggaran biaya ( RAB ) suatu proyek pengadaan itu sangat dilarang untuk mengarah kepada satu produk ataupun merk.
Larangan itu sangat jelas sekali pada Perpres 54/2010 sebagaimana diubah dengan Perpres 4/2015 (Perpres 54/2010). Selain itu larangannya juga diatur dalam perka LKPP no.12 tahun 2021.
Dalam hal ini, pada proyek pengadaan Alat Pemadam Kebakaran, Baju Anti Panas dan Sepatu Safty Tahun Anggaran 2021 Dinas Satpol PP Bidang Pemadaman Kebakaran (Damkar) Kabupaten Bangka yang dikabarkan bermasalah itu karena pihak Damkar dalam menyusun RAB untuk Sepatu Safty ada dugaan mengarah kepada merk Sepatu Magnum.
Kemudian ada dugaan keterlibatan oknum honorer Damkar Kabupaten Bangka atas nama R dalam proyek APD tersebut.
Oknum honorer R tersebut yang berangkat ke Bandung untuk mengambil Sepatu.
Sementara Oknum honorer inisial R saat dikonfirmasi terkait hal tersebut tidak membenarkan dan tidak membantahnya. Menurut R, wawancara via pesan Whats App ( WA ) itu kurang etis. R meminta untuk bertemu.
“Kurang etis pak bertanya/wawancara lewat WA, mendingan langsung ketemu saja nanti dikabarkan, mengingat ini sudah Jam 11 pak jam istirahat,” tulis R, Kamis (3/2) malam.
Ini kalau Sepatu Spek Magnum ( foto : istimewa)
Selanjutnya, berdasarkan info yang didapat, Sepatu merk Magnum yang datang itu ternyata tidak sesuai dengan Spek merk Magnum asli, padahal didalam RAB nya harganya Rp 3.400.000,-
” Ini sepatu yang datangnya, menggunakan bungkus plastic, sementara harga 3,4 jt Rupiah, seharusnya Sepatu itu dibungkus didalam kotak, wkwkwkw,” sebut sumber yang dirahasiakan.
Sementara itu Kabid Damkar Satpol PP Kabupaten Bangka Supriyanto meminta awak media untuk menunggu hasil pemeriksaan dari Inspektorat Kabupaten Bangka.
“Sabar ya ada prosedur yang harus dilalui,” terangnya dalam pesan WA, Kamis malam (3/2).
Pada berita sebelumnya diketahui, pada Belanja alat-alat Damkar, baju anti panas dan sepatu safty TA 2021 di Dinas Satpol PP Bidang damkar Bangka diduga bermasalah. Diduga tak sesuai spek yang dipersyaratkan. Saat ini kasus tersebut sedang ditangani Inspektorat.
Sementara dari penelusuran di LPSE Kabupaten Bangka, lelang tender Belanja Modal alat alat Damkar, Baju anti panas dan sepatu safty diikuti sebanyak 3 (tiga) peserta penawaran yakni,
1. CV Bangka Indah Sejahtera dengan penawaran Rp.237.600.000.
2. Izzaata perusahaan yang beralamat di kota Bandung dengan nilai penawaran Rp.241.835.000 keluar sebagai pemenang tender.
3. CV. Sinar Mas Cemerlang Rp.258.632.000..(red)